SuaraJabar.id - Isolasi karena Covid-19 membuat dua tahanan Kejari Kota Tasikmalaya memanfaatkan diri untuk kabut.
Keduaya kabur dari Rumah Sakit Umum (RSU) Type D Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Jumat (2/4/2021).
Informasi dihimpun, dua tahanan kabur melalui jendela adalah Panji Gumilar (28) dan Dimas Ari (38).
Panji merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Ia adalah salah satu pengedar obat-obatan terlarang berupa hexymer dan obat berlogo Y.
Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada periode Februari hingga Maret 2021 lalu. Polisi mendapati 110 butir obat hexymer dan 93 butir obat berlogo Y.
Sedangkan Dimas merupakan tahanan kasus penipuan. Ia memperdayai korban yang menjual ular di media sosial dan mengajak korban untuk transaksi di wilayah Terminal Indihiang. Dimas ditangkap pada Januari 2021 dan kasusnya ditangani Polsek Indihiang.
"Kamis masih mencari keberadaan 2 tahanan yang kabur. Mudah-mudahan bisa segera ketemu," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, dilansir dari Ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (4/4/2021).
Masyarakat diminta untuk menginformasikan ke petugas bila melihat keberadaan keduanya.
Baca Juga: 8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Perlu Diketahui
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Kabur dari RSU Purbaratu, Polisi: Keduanya Tahanan Kejari
-
Bobol Atap Kamar Tahanan, Dua Napi Rutan Muntok Kabur
-
Tahanan Kabur dari Sel Polres Purbalingga, Kapolres Minta Jangan Diviralkan
-
Buntut Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot
-
Satu Tahanan Kabur dari Rutan Mapolsek Pontianak Utara Ditangkap
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas