Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 April 2021 | 13:05 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial membacakan keputusan rapat Forkominda Kota Bandung, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Tinggal menghitung hari, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain puasa di siang hari, bulan Ramadan juga identik dengan beberapa amalan lain, salat Tarawih berjamaah di masjid misalnya.

Pemerintah sendiri akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1442 H pada 12 April 2021 mendatang.

Namun pemerintah belum menetapkan apakah di bulan Ramadan kali ini masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat Tarawih atau tidak. Pasalnya sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan soal pelaksanaan ibadah salat Tarawih, Pemkot Bandung menunggu keputusan dari pemerintah pusat serta Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Penjual Ayam Cantik Ini Sampaikan Kabar Buruk, Ada Apa?

"Kita semua daerah sedang menunggu kegiatan puasa dari secara formal dari Kemenag," ujar Oded kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Meski begitu, Oded mengatakan pihaknya tengah akan mengkaji pelaksanaan ibadah salat Tarawih di masa pandemi Covid 19.

Hal itu dilakukan jika nanti diputuskan untuk diperbolehkan melaksanakan salat Tarawih, pemerintahnya sudah siap melakukan pelaksanaan salat Tarawih.

"Sekda tadi malam izin, yang disiapkan oleh kita ke depan pertama urusan tatap muka sedang disiapkan, tentang bulan puasa tarawih sedang disiapkan sambil menunggu kebijakan pusat," katanya.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung melansir hingga Sabtu (3/4/2021) kemarin, jumlah kasus kumulatif mencapai 15.646. Terdiri dari kasus aktif sebanyak 759, kasus sembuh 14.614 dan kasus meninggal dunia lebih dari 250 orang.

Baca Juga: 80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More