Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Selasa, 06 April 2021 | 10:17 WIB
Kantor Bank BRI. (Dok : BRI)

SuaraJabar.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjamin keamanan simpanan nasabah dan akan mengganti seluruh kerugian, apabila nasabah terbukti menjadi korban peretasan kartu ATM atau kejahatan perbankan skimming. Jaminan ini disampaikan BRI, mengingat hingga kini masih ada sejumlah nasabah yang menjadi korban skimming.

Corporate Secretary BR,  Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan bahwa nasabah tak perlu khawatir, karena BRI akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari kerja sejak laporan diterima.

“BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang,” ujarnya.

Aestika juga mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima dan menindaklanjuti sejumlah pengaduan nasabah di Cianjur, Jawa Barat, yang baru-baru ini terkena dugaan tindak skimming. Proses investigasi oleh BRI dan pihak-pihak terkait kini tengah berlangsung.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi dari Segmen UMKM, Ini Inisiatif BRI

“Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," tambahnya.

BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi, serta tidak memberikan data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening. Di samping itu, BRI menyarankan kepada nasabahnya, agar segera mengganti kartu debitnya ke kartu ber-chip.

Penggantian ini wajib dilakukan tahun ini, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), khususnya dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi nasabah. Penggunaan kartu debit ber-chip akan mengurangi tindak kejahatan perbankan dan keamanan simpanan nasabah, karena aksi skimming tak bisa dilakukan pelaku kejahatan perbankan.

Penggantian kartu debit lama berbasis magnetic stripe menjadi kartu ber-chip bisa dilakukan di kantor-kantor BRI terdekat secara gratis. Hingga Februari 2021, 82 persen kartu BRI yang beredar telah ber-chip dan migrasi atas kartu tersebut ditargetkan BRI dapat selesai pada September tahun ini.

Baca Juga: Komitmen BRI Membangun Negeri Tak Terhalang Pandemi

Untuk mencegah berbagai modus kejahatan perbankan, BRI telah menerapkan Fraud Detection System dan fitur keamanan di ATM berupa penyematan opsi disable dan enable kartu ATM. Fitur ini memungkinkan sistem untuk menonaktifkan kartu apabila ada transaksi diluar kebiasaan nasabah. Masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya apabila mereka bertransaksi di ATM.

Fitur disable dan enable kartu ATM juga tersedia di aplikasi BRIMo, dan bisa dimanfaatkan nasabah apabila ingin mengaktifkan/me-nonaktifkan kartu ATM-nya, serta tarik tunai tanpa kartu dengan menggunakan BRImo.

Load More