SuaraJabar.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjamin keamanan simpanan nasabah dan akan mengganti seluruh kerugian, apabila nasabah terbukti menjadi korban peretasan kartu ATM atau kejahatan perbankan skimming. Jaminan ini disampaikan BRI, mengingat hingga kini masih ada sejumlah nasabah yang menjadi korban skimming.
Corporate Secretary BR, Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan bahwa nasabah tak perlu khawatir, karena BRI akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari kerja sejak laporan diterima.
“BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang,” ujarnya.
Aestika juga mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima dan menindaklanjuti sejumlah pengaduan nasabah di Cianjur, Jawa Barat, yang baru-baru ini terkena dugaan tindak skimming. Proses investigasi oleh BRI dan pihak-pihak terkait kini tengah berlangsung.
“Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," tambahnya.
BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi, serta tidak memberikan data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening. Di samping itu, BRI menyarankan kepada nasabahnya, agar segera mengganti kartu debitnya ke kartu ber-chip.
Penggantian ini wajib dilakukan tahun ini, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), khususnya dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi nasabah. Penggunaan kartu debit ber-chip akan mengurangi tindak kejahatan perbankan dan keamanan simpanan nasabah, karena aksi skimming tak bisa dilakukan pelaku kejahatan perbankan.
Penggantian kartu debit lama berbasis magnetic stripe menjadi kartu ber-chip bisa dilakukan di kantor-kantor BRI terdekat secara gratis. Hingga Februari 2021, 82 persen kartu BRI yang beredar telah ber-chip dan migrasi atas kartu tersebut ditargetkan BRI dapat selesai pada September tahun ini.
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi dari Segmen UMKM, Ini Inisiatif BRI
Untuk mencegah berbagai modus kejahatan perbankan, BRI telah menerapkan Fraud Detection System dan fitur keamanan di ATM berupa penyematan opsi disable dan enable kartu ATM. Fitur ini memungkinkan sistem untuk menonaktifkan kartu apabila ada transaksi diluar kebiasaan nasabah. Masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya apabila mereka bertransaksi di ATM.
Fitur disable dan enable kartu ATM juga tersedia di aplikasi BRIMo, dan bisa dimanfaatkan nasabah apabila ingin mengaktifkan/me-nonaktifkan kartu ATM-nya, serta tarik tunai tanpa kartu dengan menggunakan BRImo.
Berita Terkait
-
Kinerja Berbasis ESG, BRI Raih Berbagai Penghargaan di Sepanjang 2020
-
Komitmen BRI Membangun Negeri Tak Terhalang Pandemi
-
Apresiasi Nasabah Setia, BRI Hadirkan BritAma FSTVL Ramadan Penuh Berkah
-
Gerakan Indonesia Bersih, Edukasi Masyarakat tentang Pengelolahan Sampah
-
Personalized Learning Experience, Cara BRI Kembangkan Kompetensi Pekerjanya
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau