SuaraJabar.id - Polisi masih memeriksa Resa Subarsa Alias Soni (40). Soni yang merupakan guru ngaji diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya berinisial RK (17) sehingga membuat warga murka dan terpicu membakar tempat belajar ngaji di mana terduga pelaku bekerja di sana.
Polisi pun telah memeriksa saksi lainnya, termasuk korban yang berinisial RK untuk dimintai keterangan.
Dari penyidikan sementara, diketahui saksi korban, mengakui jika ia memiliki hubungan dengan Soni, guru ngajinya. RS bahkan mengaku sudah pernah melakukan hubungan badan dengan Soni.
"Kalau keterangan dari korban, mengakui bahkan menyebut pernah berhubungan badan," kata Ipda Muslih, Kasubag Humas Polres Garut, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).
Muslih mengatakan, korban mau diajak oleh berhubungan badan dengan guru ngajinya itu, karena ia diiming-imingi, akan dinikahi. Soni sendiri, diketahui sudah empat kali menikah. Ia berjanji kepada korban akan menjadikan korban istri keduanya.
"Jadi korban sudah diiming-imingi, akan nikahi seperti itu. Mereka ini berhubungan sejak bulan Maret," terangnya.
Disinggung apakah korban dalam keadaan hamil atau mengandung, Muslih mengatakan hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak menunjukkan jika korban dalam keadaan hamil.
"Saat ini proses penyidikan, masih terus berjalan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan yang dijadikan tempat pengajian, di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, di bakar warga.
Baca Juga: Panen Raya di Garut Berpotensi Turunkan Harga Cabai Rawit
Aksi pembakaran itu, terjadi pada Senin 5 April 2021. Warga kesal karena, salah seorang pengajar di tempat pengajian itu, melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak didiknya, yang masih di bawah umur.
"Betul ada kejadian aksi pembakaran, namun tidak ada korban jiwa," ucap Kapolres Garut AKBP Adi Beni, saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (6/4/2021).
Adapun guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan, diketahui bernama Resa Subarsa Alias Soni (40). Soni diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya berinisial RK (17).
Dugaan tersebut, beredar dikalangan warga Desa Dangiang. Tak terima adanya berita tersebut, warga pun menggeruduk ke rumah Soni, yang di jadikan tempat ia mengajarkan pengajian.
Setiba di lokasi, warga pun langsung melakukan aksi pengerusakan yang berujung pembakaran. Bangunan semi permanen dengan luas 390 meter persegi itu, hampir rata dengan tanah.
Mendengar informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Sedatangnya pihak kepolisian, mereka langsung mengamankan Soni, guna menghindarinya warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu