SuaraJabar.id - Polisi masih memeriksa Resa Subarsa Alias Soni (40). Soni yang merupakan guru ngaji diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya berinisial RK (17) sehingga membuat warga murka dan terpicu membakar tempat belajar ngaji di mana terduga pelaku bekerja di sana.
Polisi pun telah memeriksa saksi lainnya, termasuk korban yang berinisial RK untuk dimintai keterangan.
Dari penyidikan sementara, diketahui saksi korban, mengakui jika ia memiliki hubungan dengan Soni, guru ngajinya. RS bahkan mengaku sudah pernah melakukan hubungan badan dengan Soni.
"Kalau keterangan dari korban, mengakui bahkan menyebut pernah berhubungan badan," kata Ipda Muslih, Kasubag Humas Polres Garut, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).
Muslih mengatakan, korban mau diajak oleh berhubungan badan dengan guru ngajinya itu, karena ia diiming-imingi, akan dinikahi. Soni sendiri, diketahui sudah empat kali menikah. Ia berjanji kepada korban akan menjadikan korban istri keduanya.
"Jadi korban sudah diiming-imingi, akan nikahi seperti itu. Mereka ini berhubungan sejak bulan Maret," terangnya.
Disinggung apakah korban dalam keadaan hamil atau mengandung, Muslih mengatakan hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak menunjukkan jika korban dalam keadaan hamil.
"Saat ini proses penyidikan, masih terus berjalan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan yang dijadikan tempat pengajian, di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, di bakar warga.
Baca Juga: Panen Raya di Garut Berpotensi Turunkan Harga Cabai Rawit
Aksi pembakaran itu, terjadi pada Senin 5 April 2021. Warga kesal karena, salah seorang pengajar di tempat pengajian itu, melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak didiknya, yang masih di bawah umur.
"Betul ada kejadian aksi pembakaran, namun tidak ada korban jiwa," ucap Kapolres Garut AKBP Adi Beni, saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (6/4/2021).
Adapun guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan, diketahui bernama Resa Subarsa Alias Soni (40). Soni diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya berinisial RK (17).
Dugaan tersebut, beredar dikalangan warga Desa Dangiang. Tak terima adanya berita tersebut, warga pun menggeruduk ke rumah Soni, yang di jadikan tempat ia mengajarkan pengajian.
Setiba di lokasi, warga pun langsung melakukan aksi pengerusakan yang berujung pembakaran. Bangunan semi permanen dengan luas 390 meter persegi itu, hampir rata dengan tanah.
Mendengar informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Sedatangnya pihak kepolisian, mereka langsung mengamankan Soni, guna menghindarinya warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil