Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 April 2021 | 11:29 WIB
ILUSTRASI kebakaran. [Beritamusi]

"Betul ada kejadian aksi pembakaran, namun tidak ada korban jiwa," ucap Kapolres Garut AKBP Adi Beni, saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (6/4/2021).

Adapun guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan, diketahui bernama Resa Subarsa Alias Soni (40). Soni diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya berinisial RK (17).

Dugaan tersebut, beredar dikalangan warga Desa Dangiang. Tak terima adanya berita tersebut, warga pun menggeruduk ke rumah Soni, yang di jadikan tempat ia mengajarkan pengajian.

Setiba di lokasi, warga pun langsung melakukan aksi pengerusakan yang berujung pembakaran. Bangunan semi permanen dengan luas 390 meter persegi itu, hampir rata dengan tanah.

Baca Juga: Panen Raya di Garut Berpotensi Turunkan Harga Cabai Rawit

Mendengar informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Sedatangnya pihak kepolisian, mereka langsung mengamankan Soni, guna menghindarinya warga.

Sementara itu, terkait dengan aksi dugaan pencabulan, Kapolres menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut. Saat ini, Soni masih dimintai keterangan, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk guru mengaji, telah diamankan oleh sat reskrim Polres Garut untuk diminta keterangan," pungkasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Tiga Tewas Usai Truk Tabrak Gedung Madrasah di Garut, Polisi Lakukan Ini

Load More