SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat belum berani melakukan sosialisasi larangan mudik dari pemerintah pusat. Alasannya, mereka masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan.
Meski pemerintah pusat telah menegaskan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, Dishub Jabar belum melakukan sosialisasi terkait hal ini ke beberapa stakeholder mereka seperti perusahaan transportasi dan masyarakat.
"Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kmudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini juga," kata Kadishub Jabar Heri Antasari, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).
Meski begitu, ia menyebut telah berkomunikasi dengan sejumlah PO bus terkait adanya larangan mudik ini. Sejauh ini, sosialisasi soal larangan mudik, lanjut Heri, hanya dilakukan di via media sosial.
Baca Juga: Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat
"Untuk sementara pegangan kita kan sudah banyak, lewat surat edaran 12 dari Satgas Nasional, kemudian surat edaran no 24 tahun 2021 dari Kemendhub bisa jadi patokan, cukup teknis. Itu jadi materi yang kita sosialisasikan, tapi tidak secara langsung ke PO dulu, takut ada perubahan," terang dia.
Heri menuturkan, soal adanya masukan dari organisasi transportasi yang ada di Jabar untuk diberikan bantuan atau suntikan dana bagi perusahaan hingga dengan para sopir-sopir bus, ia mengatakan sudah disampaikan ke Satgas Nasional.
"Sudah disampaikan dalam rapat, sudah ada (mediasi). Sudah kita sampaikan ke pusat. (Bantuan) Ini kan ranah ranah Satgas Nasional, bukan ranah Kemenhub. Harus dipikirkan teman-teman. Tapi dalam konteks dalam rangka larangan mudik ya tapi ini dalam konteks pemulihan ekonomi daerah. Jadi temen temen di sektor transportasi ini juga apakah dimungkinakan mendapatkan stimulus, insentif seperti temen temen di perhotelan," kata dia.
Heri mengatakan, meski belum adanya ketegasan dari pusat soal larangan mudik ini, ia memprediksi pada pekan depan sudah dikeluarkan surat edaran dari Kemenhub untuk larangan mudik.
Jika nantinya surat edaran telah dikeluarkan, pihaknya sudah menyiapkan rencana untu larangan mudik. Diantaranya mulai dari penyekatan hingga dengan penerapan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Baca Juga: Apa Kabar THR Lebaran 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
"Kalau tidak diperbolehkan, sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai admisnitratif, denda, sampai dibalikkan. Kemudian, yang pasti ada penyekatan check poin pasti akan ada. Dimana titiknya, itu yang masih menunggu," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Teman Deddy Corbuzier Sampai Putus Gegara Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bodoh Banget!
-
Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
-
Ayu Aulia Ngaku Dibantu Ridwan Kamil Saat Covid, Auto Kena Cibir: Kenapa yang Modelan Begini?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham