SuaraJabar.id - Pemerintah belum memutuskan kebijakan teknis pemberian tunjangan hari raya (THR) hari raya Idul Fitri 2021.
Meski begitu, Menteri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan THR yang merupakan pendapatan non-upah bagi pekerja adalah kewajiban yang harus dibayarkan pengusaha.
"Tentu THR ini kewajiban yang harus dibayarkan kepada pekerja," kata Ida usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) di Semarang, dikutip dari kemnaker.go.id, Senin (5/4/2021).
Saat ini kebijakan pemberian THR masih dalam pembahasan tim kerja Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Tripartit Nasional.
"Semua masukan akan disusun tim kerja tersebut. Nantinya disampaikan melalui rapat pleno," ujarnya.
Setelah beres, lanjutnya, Badan Pekerja Tripartit Nasional akan memberikan saran kepadanya terkait langkah-langkah yang harus diambil terkait pembayaran THR.
"Kami menunggu laporan dari Badan Pekerja Tripartit Nasional dan Depenas untuk mengambil keputusan pembayaran THR. Setelah itu, baru dikeluarkan ketentuan melalui Surat Edaran kepada pengusaha," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ketika ditanya evaluasi pemberian THR 2020, Ida menuturkan, semuanya sudah ditindaklanjuti baik dari Dinas Tenaga Kerja di provinsi maupun kabupaten/kota.
Tentunya, kata dia, pengaduan yang ada pada saat pemberiaan THR 2020 akan menjadi bahan untuk dibahas dan evaluasi pembayaran THR tahun ini.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Penjual Telur Asin di Tegal: Tahun Kemarin Sudah Hancur!
Saat itu, pengaduan yang masuk mayoritas terkait permasalahan tata cara pembayaran THR. Pun, terkait pengawasan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut.
"Laporannya lebih banyak pengaduan dan semua sudah ditindaklanjuti oleh pengawas pusat maupun provinsi. Tentunya yang tidak memenuhi akan ada sanksi administrasi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis