SuaraJabar.id - Pakar Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Menurut Asep, setidaknya ada 4 hal yang mempengaruhi Aa Umbara atau kepala daerah lain untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Pertama, karena besarnya biaya politik saat pencalonan dan setelah terpilih. Untuk memenuhi biaya tersebut seorang kepala daerah harus mencari dari sumber lain, karena dari gaji tidak mencukupi.
"Jadi baik pada proses pemilihan di Pilkada maupun pada saat sudah jadi pun biaya itu besar. Dia mencari jalan, maka carilah celah-celah untuk bisa mendapatkan uang tambahan dari uang dan gaji. Salah satu di antaranya bisa dari proyek barang dan jasa," paparnya, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Kisah Getir Bisnis Kopi Luwak di Tengah Pandemi Covid-19
Kedua, karena ada kesempatan dan celah dari peraturan perundang-undangan.
"Biasanya kepala daerah bekerja sama dengan birokrasi, kira-kira perundang-undangan mana yang bisa dimanfaatkan. Ia mencari celah atau lubang peluang dari regulasi yang tidak tegas dan tidak jelas untuk korupsi," tambahnya.
Ketiga, karena faktor gaya hidup yang glamor. Hal ini menyebabkan seorang pejabat harus mengeluarkan biaya lebih tinggi. Kondisi ini bisa dihindari, jika kepala daerah mau hidup sederhana.
"Keempat karena faktor intregritas moral yang rendah. Walaupun sikapnya jelek, pengawasan kurang tapi kalau imannya kuat dan moralnya tinggi ya gak akan melalukan korupsi. Sebaliknya, kalau moral jelek, pengawasan ketat pun dicari celahnya," katanya.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi karena terlibat konflik kepentingan dalam proyek Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Tahun 2020.
Baca Juga: Terbongkar Gaya Hidup Mewah Gibran Pakai Jam Gucci, Sepeda Mirip Brompton
Tak hanya Aa Umbara, KPK juga menetapkan anak Aa Umbara, Andri Wibawa, sebagai pihak swasta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan M Totoh Gunawan pemilik CV Sentral Sayuran Garden City Lembang sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang