Wali Kota Bandung Oded M Danial. [Antara]
SuaraJabar.id - Kota Bandung kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 19 April tahun 2021. Perpanjangan dilakukan dengan mengacu Intruksi Mendagri nomor 7 tahun 2021 dan keputusan Gubernur Jawa Barat.
Sejumlah poin pembatasan kegiatan telah dirampungkan oleh Pemkot Bandung. Beberapa diantaranya yakni soal aturan PPKM, saat bulan puasa nanti.
"Pemberlakuan PPKM diperpanjang, sampai dengan 19 April 2021," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).
Berikut point-point, pelaksanaan PPKM di Kota Bandung, khususnya pada bulan puasa meliput :
- Diperbolehkannya pelaksanaan salat berjemaah (Tarawih dan Salat Id) tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Jumlah jemaah yang diizinkan jika pelaksanaan salat berjemaah di dalam mesjid adalah sebesar 50 persen dari kapasitas mesjid dan tetap menjaga jarak.
- Pelaksanaan salat berjemaah diupayakan sesederhana mungkin dengan waktu yang tidak terlalu panjang.
- Pelaksanaan salat Id dilakukan di masjid dan di luar ruangan.
- Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan/restoran dan tetap menjaga protokol kesehatan.
- Kegiatan itikaf diperbolehkan dengan membatasi kapasitas 50 persen dari kapasitas masjid.
- Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh.
- Kegiatan kultum, ceramah dan lain lain diperbolehkan namun dilaksanakan dengan singkat (Maksimal 15 Menit).
- Peniadaan kegiatan mudik untuk sementara bagi masyarakat.
- Pelaksanaan vaksinasi di Bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
- Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/kafe/rumah makan) pada Ramadan.
- Penutupan tempat hiburan malam.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA