Wali Kota Bandung Oded M Danial. [Antara]
SuaraJabar.id - Kota Bandung kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 19 April tahun 2021. Perpanjangan dilakukan dengan mengacu Intruksi Mendagri nomor 7 tahun 2021 dan keputusan Gubernur Jawa Barat.
Sejumlah poin pembatasan kegiatan telah dirampungkan oleh Pemkot Bandung. Beberapa diantaranya yakni soal aturan PPKM, saat bulan puasa nanti.
"Pemberlakuan PPKM diperpanjang, sampai dengan 19 April 2021," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).
Berikut point-point, pelaksanaan PPKM di Kota Bandung, khususnya pada bulan puasa meliput :
Baca Juga: Tujuh Wilayah di Sumsel Ini Wajib PPKM Mikro Selama Dua Pekan
- Diperbolehkannya pelaksanaan salat berjemaah (Tarawih dan Salat Id) tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Jumlah jemaah yang diizinkan jika pelaksanaan salat berjemaah di dalam mesjid adalah sebesar 50 persen dari kapasitas mesjid dan tetap menjaga jarak.
- Pelaksanaan salat berjemaah diupayakan sesederhana mungkin dengan waktu yang tidak terlalu panjang.
- Pelaksanaan salat Id dilakukan di masjid dan di luar ruangan.
- Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan/restoran dan tetap menjaga protokol kesehatan.
- Kegiatan itikaf diperbolehkan dengan membatasi kapasitas 50 persen dari kapasitas masjid.
- Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh.
- Kegiatan kultum, ceramah dan lain lain diperbolehkan namun dilaksanakan dengan singkat (Maksimal 15 Menit).
- Peniadaan kegiatan mudik untuk sementara bagi masyarakat.
- Pelaksanaan vaksinasi di Bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
- Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/kafe/rumah makan) pada Ramadan.
- Penutupan tempat hiburan malam.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
-
5 Kolam Renang di Bandung Wisata Air untuk Libur Lebaran
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H