SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AW) dan anaknya Andri Wibawa (AW) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (9/4/2021). Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, AUS dan AW sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggal darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Namun keduanya tidak memenuhi panggilan KPK saat itu dengan alasan sakit. Sementara satu tersangka lainnya atas nama M Totoh Gunawan (MTG) dari pihak swasta sudah ditahan sejak 1 April 2021.
Dengan penahanan selama 20 hari ke depan ditambah dengan isolasi sebagai pencegahan Covid-19 selama 14 hari, maka Aa Umbara dan anaknya akan melewatkan munggahan dan Ramadan bersama keluarga tercinta.
Baca Juga: Usai Rumah Keluarga Aa Umbara, KPK Geledah Lagi 5 Tempat di Bandung Barat
Kediaman Aa Umbara bersama keluarganya sendiri berada di Jalan Murhadi, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com, kediaman megah Aa Umbara di tengah pemukiman padat itu nampak sepi. Terpantau hanya ada seorang petugas Satpol PP yang berjaga.
"Iya udah tau (Aa Umbara dan anaknya) ditahan," ujar salah seorang tetangga Aa Umbara yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai warga Lembang, KBB dirinya sangat menyayangkan prilaku Aa Umbara dan anaknya itu. Apalagi dugaan korupsinya berkaitan dengan bantuan sosial Covid-19.
Terlebih lagi, ulah korupsi di Kabupaten Bandung Barat ini bulan pertama kalinya terjadi. Bupati dua periode sebelumnya, yakni Abubakar pun harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Sempat Kompak Sakit, Bupati Aa Umbara dan Putranya Kembali Diperiksa KPK
"Iya sangat disayangkan. Kecewa juga," ucapnya.
Meski rumahnya masih di sekitar Jalan Murhadi, ia mengaku sudah lama tak melihat keberadaan Aa Umbara. Apalagi setelah kasus dugaan korupsi itu mencuat ke permukaan.
"Kan jadi tertutup rapat sekarang. Info terakhir saya denger kan dirawat karena sakit. Sekarang liat berita udah ditahan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Aa Umbara Sutisan akan ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan. Sementara anaknya akan ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1.
"Sebagai tindak lanjut pencegahan Covid-19, para tersangka akan diisolasi mandiri 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
-
Beda Kekayaan Jeje Govinda vs Ali Syakieb: Artis Dilantik Jadi Bupati-Wabup
-
Koleksi Tanah Raffi Ahmad di Bandung Barat, Pernah Dukung Jeje Govinda Jadi Bupati
-
Jeje Govinda Menang atau Kalah Pilkada? Begini Cara Cek Real Count Suami Syahnaz
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar