SuaraJabar.id - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley. Mirisnya, praktek prostitusi di apartemen itu melibatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyedia layanan jasa PSK di bawah umur di apartemen itu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dua orang pelaku tersebut yakni DAP (17) dan FY (20).
Dhoni menjelaskan, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. DAP bertugas sebagai mucikari, sementara FY sebagai pemilik kamar di Apartemen Bogor Valley Kota Bogor.
Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi Amankan Mucikari Remaja Jual ABG di Bogor
"DAP ini tugasnya sebagai penyedia jasa. Jadi ia menawarkan dua orang wanita di bawah umur ini, kepada lelaki hidung belang melalui media sosial. Sementara FY, pemilik kamar di apartemen Bogor Valley," katanya, Senin (12/4/2021).
Untuk sekali kencan, keduanya mematok harga Rp 700 ribu untuk para tamunya. Dengan rincian, Rp 500 untuk PSK, sementara R p200 ribu lainnya untuk biaya sewa kamarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam satu hari, biasanya kedua wanita panggilan yang masih di bawah umur tersebut bisa melayani 10 lelaki hidung belang.
"Pengakuan keduanya, dalam satu bulan mereka bisa mendapatkan Rp 3 juta dari bisnis tersebut," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu, empat unit smartphone dan satu bungkus minuman keras.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen Bogor
Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia tentang tindak Pidana Perdangangan Orang dan Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tutupnya.
Berita Terkait
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Terpaksa Bungkam, Influencer Mengaku Diberi Apartemen Mewah oleh Elon Musk untuk Rahasiakan Kehamilan
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI