SuaraJabar.id - Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanggeung Sugih Gumilar diberhentikan sementara usai tertangkap polisi tengah nyabu bersama teman wanita dan tiga orang rekannya.
Pemberhentian sementara ini diambil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur. Mereka masih menunggu kepastian hukum tetap sebelum melakukan pemecatan secara tidak hormat.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur Hamdan mengatakan pihaknya baru mengetahui yang bersangkutan terjerat narkoba karena beberapa kali tidak hadir dalam rapat termasuk rapat kordinasi di Bandung.
"Kami baru tahu kalau Sugih ditahan karena narkoba, setelah Kepala Kemenag, meminta yang bersangkutan untuk dipanggil karena dalam rapat di Bandung, hanya Sugih yang tidak hadir," katanya, Kamis (16/4/2021).
Sugih yang berstatus ASN di Kemenag Cianjur itu diberhentikan sementara dan posisinya sudah digantikan pejabat sementara, sambil menunggu putusan pengadilan terbukti bersalah, pelaku akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Kemenag Cianjur.
"Setelah ada keputusan hukum tetap akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat karena atas perbuatannya telah mencoreng intansi Kemenag Cianjur. Kami mengimbau semua guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari narkoba dan menjadikan peristiwa ini sebagai contoh," katanya.
Sebelumnya Satnarkoba Polres Cianjur menangkap Sugih Gumilar (40) Kepala Sekolah MTsN di Kecamatan Tanggeung, bersama seorang teman wanita dan tiga orang rekannya, saat pesta narkoba jenis sabu di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah.
Polisi mengamankan MSM teman wanita Sugih, DJ, UB dan JCJ rekan prianya. Kelima orang tersebut, ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga yang curiga dengan kegiatan di rumah kontrakan tersebut, kecurigaan warga terbukti dengan ditangkapnya kelima orang tersebut.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Kemenag: Melarang Warung Nasi Buka Siang Hari Terlalu Berlebihan
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi