SuaraJabar.id - Banyak berdiam diri dan menghindari aktivitas fisik selama berpuasa di bulan Ramadhan justu malah dapat membuat badan terasa lemas.
Hal ini diungkapkan Dokter spesialis kedokteran olahraga Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Dr. dr. Listya Tresnanti Mirtha, Sp.KO. Ia menyarankan agar masyarakat tetap melakukan aktivitas fisik selama menjalankan ibadah puasa di era pandemi Covid-19.
"Dengan membuat tubuh tetap aktif bergerak selama berpuasa akan menjaga kebugaran dan dapat memelihara produktivitas. Bergerak saat puasa justru dapat mengurangi fatigue atau kelelahan, dibandingkan dengan hanya bermalas-malasan yang justru membuat tubuh lelah," kata dr. Listya Tresnanti Mirtha, Jumat (16/4/2021).
Dokter Tata menjelaskan terminologi terkait aktivitas fisik yang sering keliru disamakan dengan olahraga.
Baca Juga: Apakah Arti Nuzulul Quran?
Ia menjelaskan aktivitas fisik (physical activity), yaitu seluruh gerakan tubuh sebagai hasil kontraksi otot rangka, yang akan meningkatkan energi ekspenditur.
Sementara latihan fisik (exercise), yaitu aktivitas fisik yang terencana terstruktur dengan gerakan yang dilakukan berulang untuk memperbaiki atau memelihara komponen kebugaran jasmani.
"Olahraga (sport) yaitu aktivitas fisik yang mempunyai ciri permainan, mempunyai aturan tertentu, serta mengandung unsur kompetisi," ujar dr. Tata.
Saat menjalankan ibadah puasa, asupan makanan dan minuman berkurang, sehingga energi yang dimiliki lebih sedikit dari biasanya.
"Walaupun begitu, kita masih dapat melakukan latihan fisik dengan beberapa penyesuaian, di antaranya frekuensi tidak sesering pada bulan-bulan biasa, intensitas lebih ringan dari biasanya, waktu dibuat lebih singkat, dan jenis diutamakan yang bersifat kardiorespirasi," tuturnya.
Baca Juga: Dua Tahun Pindah Agama, Intip 5 Potret Terbaru Salmafina Sunan Berikut
Ia mengatakan tidak hanya 4 poin tersebut, dalam melakukan latihan fisik yang aman juga harus menerapkan prinsip BBTT (Baik, Benar, Terukur, Teratur). Prinsip “Baik”, yaitu latihan dimulai sejak dini sesuai dengan kondisi fisik medis, tidak menimbulkan dampak yang merugikan, serta mampu laksana.
Berita Terkait
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Kekayaan Danilla Riyadi: Penyanyi Kondang yang Pilih Menikah Sederhana di KUA
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H