SuaraJabar.id - Dokter Kevin Samuel Marpaung akhirnya meminta maaf atas konten video tiktoknya yang panen kecaman netizen lantaran dianggap merendahkan perempuan dan profesi dokter. Pernyataan maafnya disampaikan melalui video singkat yang diunggah sejumlah akun medsos.
Dalam video yang diterima Suara.com, Kevin terlihat mengenakan kemeja motif kotak-kotak warna merah hitam. Kevin pun menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat luas, khususnya perempuan.
"Kepada seluruh masyarakat, teman-teman netizen dan khususnya kaum wanita saya dokter Kevin ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan (persalinan)," katanya, sebagaimana dalam video, dilihat Suara.com, Sabtu (17/4/2021).
Sebelumnya, dalam video kontennya Kevin terlihat mengenakan jas putih khas dokter, mengalungkan stetoskop dan mengenakan sarung tangan steril.
Ia memeragakan reka adegan dokter obgyn yang diminta mengecek pembukaan serviks dalam konteks persalinan.
Saat diminta mengecek bukaan itulah mata kamera langsung menyorot Kevin yang tengah mempertajam sorot mata, mengerutkan alis, dan mengulum atau menggigit bibir sendiri.
Setelahnya, ia mengacungkan dua jari, sembari dilatari musik disko dengan efek pancaran lampu aneka warna berkerlap-kerlip.
Selanjutnya, seolah sedang melakukan pengecekaan pembukaan, Kevin memandang ke arah atas sambil menggelengkan kepala ke kanan-kiri. Saat itu kembali muncul takarir, "awkward moment".
"Dalam video tersebut saya tidak berhati-hati dalam memilih soundtrack dan memasang ekspresi wajah yang terkesan melecehkan. Sekali lagi saya ingin meminta maaf khususnya untuk kaum wanita," kata Kevin.
Baca Juga: Sudah Semangat Sholat Berjamaah, Pria Ini Berakhir Malu Lihat Pakaiannya
Atas kejadian itu, Kevin berjanji tak akan lagi membuat konten demikian, serta lebih berhati-hati dalam bersikap terutama membuat video konten publik. Ia juga berjanji akan membuat konten video yang lebih edukatif.
"Ke depannya saya akan berhati-hati dalam membuat video konten dan berjanji akan lebih fokus ke video konten yang bersifat edukasi," katanya.
Sebelumnya, Peneliti dari Pusat Riset Gender dan Anak Unpad, Antik Bintari termasuk yang turut merespon video berdurasi 15 detik itu.
Menurutnya, hal itu bisa dinggap bentuk pelecehan seksual, bahkan pelecehan terhadap fungsi-fungsi reproduksi perempuan.
Antik menjelaskan, jika yang disebut dengan pelecehan seksual itu adalah seluruh tindakan yang berkaitan dengan perilaku seksual, baik lisan, fisik, isyarat, yang bersifat seksual, maka konten itu bisa saja dikategorikan demikian.
"Ekspresi yang dimunculkan, beserta keterangan yang termuat dalam video, seperti mencoba mengaitkan apa yang ada di dalam pikirannya, yang menurut saya tidak senonoh, dengan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan yang sangat sensitif dan sangat intimate," katanya.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan