SuaraJabar.id - Sekitar 39 ribu guru honorer madrasah di Jawa Barat belum menerima tunjangan profesi guru. Keterlambatan disebut akibat dari sejumlah pejabat yang mengurusi pembayaran tunjangan di Kemenag Kanwil Jabar terk
onfirmasi positif Covid-19. Kabar itu disampaikan Ketua Federasi Guru Honorer Madrasah (FGHM) Jabar, Ismet Iis Sari Mulyani, Minggu (18/4/2021).
Mereka tak akan menggelar demo akibat keterlambatan ini. Para guru justru menggelar doa bersama untuk mendoakan kesembuhan pejabat Kemenag Kanwil Jabar yang sakit, serta berharap agar tunjangan profesi segera diselesaikan.
"Pihak Kanwil Kemenag beralasan, keterlambatan (pembayaran) itu bersifat force majeure, akibat Kabag Keuangan yang mengurusi pembayaran tunjangan profesi guru terkena Covid-19 sehingga harus absen cukup lama karena menjalani isolasi," kata Ismet.
Baca Juga: Jawa Barat Bebas Zona Merah Covid-19
Ismet menyayangkan pihak Kanwil tidak mempunyai kebijakan darurat sehingga dirasa mengecewakan guru honorer madrasah beserta keluarganya. Namun demikian, lanjutnya, para guru sangat mengerti bahwa kondisi itu adalah musibah.
FGHM berharap ada perbaikan kinerja pada karyawan Kanwil, khususnya berkaitan dengan pencairan tunjangan bagi guru, yaitu insentif dan profesi.
"FGHM berharap pengalihan wewenang pencairan tunjangan dari Kantor Kemenag kota-kabupaten kepada Kanwil, semakin memperlancar proses pencairan bukan sebaliknya memperlambat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismet juga menyampaikan FGHM menawarkan beberapa solusi untuk Kemenag Kanwil Jabar. Di antaranya, Kepala Kanwil segera merumuskan kebijakan khusus untuk menghadapi situasi force majeure seperti saat ini, menambah SDM apabila dibutuhkan saat memproses pencairan tunjangan maupun BOS.
"Dalam hal ini FGHM bersedia untuk meminjamkan SDM terbaiknya sebanyak yang dibutuhkan," ungkapnya.
Baca Juga: Istri Positif Covid-19, Ini Hasil Tes Ridwan Kamil
Pihak kanwil disarankan untuk mengeluarkan aturan tentang keharusan menggunakan satu bank yang sama bagi penerima di seluruh kota kabupaten agar tidak menjadikan hal itu sebagai alasan kesulitan memproses pencairan.
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar