SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan kondisi terkini istrinya, Atalia Praratya atau yang akrab disapa Ibu Cinta yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari lalu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Ibu Cinta masih menjalani karantina di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat.
Saat ini kata Kang Emil. Ibu Cinta masih masih kehilangan indera penciumannya. Sang suami, Ridwan Kamil, berusaha kreatif mencari cara menghiburnya.
"Ibu Cinta masih kehilangan indera penciuman," ungkap Kang Emil seusai meresmikan Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (22/4/2021).
Dia mengaku, setiap hari harus berusaha kreatif untuk menghibur sang istri yang terkonfirmasi Covid-19 sejak Sabtu, 17 April 2021. Sampai kini, tambahnya, Cinta masih menjalani karantina di rumah jabatan gubernur.
Dia pun meminta doa dari warga Cirebon untuk kesembuhan sang istri. Bagi Kang Emil, Ibu Cinta merupakan charger dalam kehidupannya.
Sebelumnya diberitakan, stri Gubernur Ridwan Kamil, Atalia Praratya positif Covid-19. Kabar itu diakui langsung olehnya melalui unggahan video pendek di akun resmi instagram miliknya, Sabtu (17/4/2021).
Atalia mengaku terkejut dengan kabar yang baru diterimanya. Sejauh ini, ia memastikan kondisinya dalam keadaan baik, tak merasakan gejala seperti kehilangan penciuman, hanya saja sempat pening.
"Hari pertama masih kaget baru dikabari," katanya dalam video berdurasi sekitar 40 detik. Atalia terllihat mengenakan masker berwarna putih.
Baca Juga: Bangga! Kopi Asal Jawa Barat Kini Resmi Dijual di Starbucks Korea Selatan
"Tidak terasa apa-apa, penciuman normal, hanya kemarin, kepala sedikit pening. Saya pikir karena kehujanan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Disita KPK dan Dikaitkan Ridwan Kamil, Berapa Sebenarnya Harga Motor Royal Enfield?
-
5 Fakta Skandal Iklan BJB yang Diusut KPK: Rp222 Miliar Raib, Motor Misterius di Garasi Ridwan Kamil
-
Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB
-
Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?
-
RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau