Lokasi eksploitasi panas bumi milik PT Star Energy di Pangalengan. [Ayobandung.com/Mildan Abdalloh]
"Tidak ada dampak yang dihasilkan dari discharge itu sendiri, itu adalah suatu hal yang sudah biasa," imbuhya.
Rian melanjutkan, sebetulnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui surat edaran mengenai kegiatan Discharge well yang memungkinkan akan menimbulkan kebisingan.
Sosialisasi dilakukan kepada dua desa di Pangalengan. Namun diduga tidak maksimal sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui.
"Kedepan kami akan lebih meningkatkan sosialisasi," katanya.
Rian Menyebut, discharge well sendiri rencananya akan dilakukan sampai sabtu pekan ini.
"Discharge well akan dilakukan siang hari. Kalau malam hari takut mengganggu masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Monster Sesungguhnya Adalah Trauma: Mengulas Sisi Gelap Film 'Badut Gendong'
-
Perjalanan Haya Mencari Arti Kehidupan dalam Novel 'Apa Itu Pulang?'
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba