SuaraJabar.id - Polisi menyita sejumlah barang dan uang dari kediaman Sule alias R (45) di esa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. Uang dan barang itu diduga berkaitan dengan bisnis haram yang dijaankan Sule selama ini.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 34 lembar rekapitulasi nomor togel, 90 kupon, 2 kupon pasangan, serta uang tunai diduga hasil perjudian.
Tak hanya itu, kata Kombes Wahyu, polisi juga mengita alat transaksi perjudian seperti telepon genggam dan kalkulator.
“Sule mengakui menjadi bandar togel sebulan terakhir. Dia dapat untung 20 persen dari setiap nominal uang taruhan. Sisanya disetor kepada tersangka yang masih diburu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro belum lama ini.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menggerebek kediaman Sule alias R (45) lelaki berusia 45 tahun warga Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penggerebekan terhadap rumah Sule diduga akibat bisnis haram judi togel yang dilakoni oleh Sule dan kawannya.
Sule sendiri diamankan polisi diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang akibat kedapatan menjalankan bisnis judi togel.
Penggerebekan serta penangkapan Sule itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi warga yang mengakui resah atas praktik togel Sule saat bulan Ramadhan.
“Selain menangkap R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain berinisial MS, 42 tahun. Saat itu, MS sedang memasang togel kepada Sule," tambah Kapolres.
Baca Juga: Sule Bongkar Detik-detik Nathalie Holscher Minggat dari Rumahnya
Kekinian, kata dia, Sule dan MS sudah ditahan di mapolresta. Barang-barang bukti yang didapat dalam penggerebekan juga sudah dibawa ke markas.
“Sule dan MS disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP. Bila nanti terbukti bersalah, ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD