SuaraJabar.id - Baku tembak sempat terjadi saat Satreskrim Polres Tasikmalaya mencoba menangkap kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah Priangan Timur.
Tiga begal itu adalah AS (19) asal Kelurahan Nagara Batin Kecamatan Jabung Kota Lampung Timur, RJA (27) asal Desa Mekarwangi Desa Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut, FS (25) asal Desa Cigadog Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Sukaraja-Cibalong beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu, salah satu pelaku berinisial AS sempat memuntahkan peluru dari senjata api rakitan yang dibawanya ke udara dan ke arah polisi hingga kontak senjata tidak bisa dihindari.
"Beruntung anggota kami sigap dan kami bisa melumpuhkan mereka. Satu pelaku kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono, Selasa (27/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rimsyah, setidaknya didapati dua kendaraan hasil curian yang belum sempat terjual, satu konci leter T serta STNK kendaraan matik. Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata rakitan dan tiga peluru yang masih aktif.
"Kita juga masih lakukan pendalaman, dari mana senjata api itu berasal. Ada dua kendaraan yang belum mereka jual berhasil kita amankan," ujar Rimsyah.
Sementara itu, Salah satu pelaku AS (19) mengaku ia mengeluarkan senjata saat akan diringkus oleh polisi di Jalan Sukaraja-Cibalong karena panik. Ia mendapatkan senjata dari seoramg temannya yang berada di lampung.
"Iya, saya keluarin senjata dan menembakkan tiga peluru. Dua peluru ke atas. Satu peluru ke arah polisi. Senjatanya punya teman dari Lampung, biasanya sama dia dipakai," ungkap AS.
Dua pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, sedangkan satu lainnya, yakni AS terancam pasal berlapis. Selain 363 KUH Pidana, AS juga terancam dijerat UU Darurat RI tentang senjata api dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Baca Juga: Begal Mahasiswi untuk Beli Sabu, 1 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
-
Geger Pistol dan CD Porno di Sekolah Harapan Ibu: 580 Siswa PJJ; Yayasan Lapor KPAI dan DPR
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus