SuaraJabar.id - Baku tembak sempat terjadi saat Satreskrim Polres Tasikmalaya mencoba menangkap kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah Priangan Timur.
Tiga begal itu adalah AS (19) asal Kelurahan Nagara Batin Kecamatan Jabung Kota Lampung Timur, RJA (27) asal Desa Mekarwangi Desa Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut, FS (25) asal Desa Cigadog Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Sukaraja-Cibalong beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu, salah satu pelaku berinisial AS sempat memuntahkan peluru dari senjata api rakitan yang dibawanya ke udara dan ke arah polisi hingga kontak senjata tidak bisa dihindari.
"Beruntung anggota kami sigap dan kami bisa melumpuhkan mereka. Satu pelaku kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono, Selasa (27/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rimsyah, setidaknya didapati dua kendaraan hasil curian yang belum sempat terjual, satu konci leter T serta STNK kendaraan matik. Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata rakitan dan tiga peluru yang masih aktif.
"Kita juga masih lakukan pendalaman, dari mana senjata api itu berasal. Ada dua kendaraan yang belum mereka jual berhasil kita amankan," ujar Rimsyah.
Sementara itu, Salah satu pelaku AS (19) mengaku ia mengeluarkan senjata saat akan diringkus oleh polisi di Jalan Sukaraja-Cibalong karena panik. Ia mendapatkan senjata dari seoramg temannya yang berada di lampung.
"Iya, saya keluarin senjata dan menembakkan tiga peluru. Dua peluru ke atas. Satu peluru ke arah polisi. Senjatanya punya teman dari Lampung, biasanya sama dia dipakai," ungkap AS.
Dua pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, sedangkan satu lainnya, yakni AS terancam pasal berlapis. Selain 363 KUH Pidana, AS juga terancam dijerat UU Darurat RI tentang senjata api dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Baca Juga: Begal Mahasiswi untuk Beli Sabu, 1 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online