SuaraJabar.id - Baku tembak sempat terjadi saat Satreskrim Polres Tasikmalaya mencoba menangkap kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah Priangan Timur.
Tiga begal itu adalah AS (19) asal Kelurahan Nagara Batin Kecamatan Jabung Kota Lampung Timur, RJA (27) asal Desa Mekarwangi Desa Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut, FS (25) asal Desa Cigadog Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Sukaraja-Cibalong beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu, salah satu pelaku berinisial AS sempat memuntahkan peluru dari senjata api rakitan yang dibawanya ke udara dan ke arah polisi hingga kontak senjata tidak bisa dihindari.
"Beruntung anggota kami sigap dan kami bisa melumpuhkan mereka. Satu pelaku kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono, Selasa (27/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rimsyah, setidaknya didapati dua kendaraan hasil curian yang belum sempat terjual, satu konci leter T serta STNK kendaraan matik. Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata rakitan dan tiga peluru yang masih aktif.
"Kita juga masih lakukan pendalaman, dari mana senjata api itu berasal. Ada dua kendaraan yang belum mereka jual berhasil kita amankan," ujar Rimsyah.
Sementara itu, Salah satu pelaku AS (19) mengaku ia mengeluarkan senjata saat akan diringkus oleh polisi di Jalan Sukaraja-Cibalong karena panik. Ia mendapatkan senjata dari seoramg temannya yang berada di lampung.
"Iya, saya keluarin senjata dan menembakkan tiga peluru. Dua peluru ke atas. Satu peluru ke arah polisi. Senjatanya punya teman dari Lampung, biasanya sama dia dipakai," ungkap AS.
Dua pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, sedangkan satu lainnya, yakni AS terancam pasal berlapis. Selain 363 KUH Pidana, AS juga terancam dijerat UU Darurat RI tentang senjata api dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Baca Juga: Begal Mahasiswi untuk Beli Sabu, 1 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
-
Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong