SuaraJabar.id - Meski sudah tak lagi berada di balik jeruji besi, dua Petinggi Sunda Empire yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks belum benar-benar bebas.
Nasri Banks yang menjabat sebagai Perdana Menteri dan Rangga Sasana yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire ini masih berstatus warga binaan Lapas Banceuy Kota Bandung.
Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Tri Saptono Sambudji menyampaikan, Nasri Banks dan Rangga Sasana mendapatkan program asimilasi yang mempersilakan keduanya untuk keluar dari LP. Menurutnya, asimilasi memiliki perbedaan dengan program pembebasan bersyarat.
"Petinggi Sunda Empire atas nama Rangga dan Nasri Banks itu bukan bebas, tapi menjalani program asimilasi di rumah. Jadi, masih ada ketentuan yang mengikat dan statusnya masih warga binaan kami," ujar Tri melalui perbincangan telepon, Selasa (27/4/2021).
Kedua mantan petinggi Sunda Empire yang sempat menggegerkan khalayak luas soal keberadaan dinasti Sunda itu akan tetap diawasi oleh Balai Pemasyarakatan yang telah memberikan rekomendasi kepada keduanya untuk menjalani program asimilasi.
Program asimilasi itu sengaja diusung untuk mengurangi tingkat kerumunan di LP dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Asimilasi di rumah dalam masa pandemi itu untuk mengurangi kepadatan over kapasitas di dalam sehingga yang hukumannya pendek dan 2/3 masa pidananya tidak lebih dari 30 Mei 2021 dapat diusulkan untuk asimilasi di rumah," sambung Tri.
Tri pun menjelaskan perbedaan antara pembebasan secara murni dengan pembebasan dalam kaitannya dengan program asimilasi.
Seandainya seorang warga binaan yang telah bebas melanggar aturan soal protokol kesehatan, ia hanya akan dikenai teguran atau prosedur hukum sesuai dengan aturan yang pelanggarnya. Jika tertangkap basah melakukan tindak pidana lagi, tentu ia akan dimasukkan lagi ke penjara sebagai residivis.
Baca Juga: Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini
Perbedaannya dengan asimilasi, jika seorang peserta asimilasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan, ia dapat ditahan lagi karena inti dari program asimilasi adalah pencegahan penyebaran virus.
Warga binaan yang menjalani program asimilasi pun tidak diperbolehkan ke luar kota. Jika memang ada keperluan yang mendesak dan mengharuskan yang bersangkutan untuk pergi meninggalkan kota, mereka harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Balai Pemasyarakatan.
Kemudian, Tri pun menjelaskan, program asimilasi yang diterapkan kepada yang bersangkutan merupakan tahapan sebelum program pembebasan bersyarat.
Oleh karena itu, keduanya akan diawasi secara ketat untuk menilai apakah keduanya memang layak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya atau terpaksa harus menjalani sisa hukuman di LP.
"Ini atas kepercayaan. Mereka dinilai baik, dan Badan Pemasyarakatan juga sudah menilai mereka bagus. Jangan sampai seperti kasus Habib Bahar yang baru dikeluarkan, langsung menimbulkan kerumunan. Jadinya status asimilasinya dicabut," ujar Tri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung