SuaraJabar.id - Meski sudah tak lagi berada di balik jeruji besi, dua Petinggi Sunda Empire yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks belum benar-benar bebas.
Nasri Banks yang menjabat sebagai Perdana Menteri dan Rangga Sasana yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire ini masih berstatus warga binaan Lapas Banceuy Kota Bandung.
Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Tri Saptono Sambudji menyampaikan, Nasri Banks dan Rangga Sasana mendapatkan program asimilasi yang mempersilakan keduanya untuk keluar dari LP. Menurutnya, asimilasi memiliki perbedaan dengan program pembebasan bersyarat.
"Petinggi Sunda Empire atas nama Rangga dan Nasri Banks itu bukan bebas, tapi menjalani program asimilasi di rumah. Jadi, masih ada ketentuan yang mengikat dan statusnya masih warga binaan kami," ujar Tri melalui perbincangan telepon, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini
Kedua mantan petinggi Sunda Empire yang sempat menggegerkan khalayak luas soal keberadaan dinasti Sunda itu akan tetap diawasi oleh Balai Pemasyarakatan yang telah memberikan rekomendasi kepada keduanya untuk menjalani program asimilasi.
Program asimilasi itu sengaja diusung untuk mengurangi tingkat kerumunan di LP dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Asimilasi di rumah dalam masa pandemi itu untuk mengurangi kepadatan over kapasitas di dalam sehingga yang hukumannya pendek dan 2/3 masa pidananya tidak lebih dari 30 Mei 2021 dapat diusulkan untuk asimilasi di rumah," sambung Tri.
Tri pun menjelaskan perbedaan antara pembebasan secara murni dengan pembebasan dalam kaitannya dengan program asimilasi.
Seandainya seorang warga binaan yang telah bebas melanggar aturan soal protokol kesehatan, ia hanya akan dikenai teguran atau prosedur hukum sesuai dengan aturan yang pelanggarnya. Jika tertangkap basah melakukan tindak pidana lagi, tentu ia akan dimasukkan lagi ke penjara sebagai residivis.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Dilarang ke Luar Kota
Perbedaannya dengan asimilasi, jika seorang peserta asimilasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan, ia dapat ditahan lagi karena inti dari program asimilasi adalah pencegahan penyebaran virus.
Warga binaan yang menjalani program asimilasi pun tidak diperbolehkan ke luar kota. Jika memang ada keperluan yang mendesak dan mengharuskan yang bersangkutan untuk pergi meninggalkan kota, mereka harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Balai Pemasyarakatan.
Kemudian, Tri pun menjelaskan, program asimilasi yang diterapkan kepada yang bersangkutan merupakan tahapan sebelum program pembebasan bersyarat.
Oleh karena itu, keduanya akan diawasi secara ketat untuk menilai apakah keduanya memang layak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya atau terpaksa harus menjalani sisa hukuman di LP.
"Ini atas kepercayaan. Mereka dinilai baik, dan Badan Pemasyarakatan juga sudah menilai mereka bagus. Jangan sampai seperti kasus Habib Bahar yang baru dikeluarkan, langsung menimbulkan kerumunan. Jadinya status asimilasinya dicabut," ujar Tri
Berita Terkait
-
Iran Serang Israel, Netizen Ungkit Kata Lord Rangga Soal PD III: Dulu Omongan Beliau Ditertawakan
-
Jarang Tersorot! ini Potret Queen Marwah, Istri Mendiang Lord Rangga yang Beda 30 Tahun
-
Tretan Muslim Sumbang Hasil dari YouTube untuk Keluarga Almarhum Lord Rangga
-
4 Potret Keluarga Kecil Lord Rangga yang Bikin Haru, Punya Anak Masih Bayi
-
Tutup Usia, Ini 4 Potret Unik Lord Rangga Tanpa Baju Kebesaran
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024