SuaraJabar.id - Meski sudah tak lagi berada di balik jeruji besi, dua Petinggi Sunda Empire yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks belum benar-benar bebas.
Nasri Banks yang menjabat sebagai Perdana Menteri dan Rangga Sasana yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire ini masih berstatus warga binaan Lapas Banceuy Kota Bandung.
Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Tri Saptono Sambudji menyampaikan, Nasri Banks dan Rangga Sasana mendapatkan program asimilasi yang mempersilakan keduanya untuk keluar dari LP. Menurutnya, asimilasi memiliki perbedaan dengan program pembebasan bersyarat.
"Petinggi Sunda Empire atas nama Rangga dan Nasri Banks itu bukan bebas, tapi menjalani program asimilasi di rumah. Jadi, masih ada ketentuan yang mengikat dan statusnya masih warga binaan kami," ujar Tri melalui perbincangan telepon, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini
Kedua mantan petinggi Sunda Empire yang sempat menggegerkan khalayak luas soal keberadaan dinasti Sunda itu akan tetap diawasi oleh Balai Pemasyarakatan yang telah memberikan rekomendasi kepada keduanya untuk menjalani program asimilasi.
Program asimilasi itu sengaja diusung untuk mengurangi tingkat kerumunan di LP dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Asimilasi di rumah dalam masa pandemi itu untuk mengurangi kepadatan over kapasitas di dalam sehingga yang hukumannya pendek dan 2/3 masa pidananya tidak lebih dari 30 Mei 2021 dapat diusulkan untuk asimilasi di rumah," sambung Tri.
Tri pun menjelaskan perbedaan antara pembebasan secara murni dengan pembebasan dalam kaitannya dengan program asimilasi.
Seandainya seorang warga binaan yang telah bebas melanggar aturan soal protokol kesehatan, ia hanya akan dikenai teguran atau prosedur hukum sesuai dengan aturan yang pelanggarnya. Jika tertangkap basah melakukan tindak pidana lagi, tentu ia akan dimasukkan lagi ke penjara sebagai residivis.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Dilarang ke Luar Kota
Perbedaannya dengan asimilasi, jika seorang peserta asimilasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan, ia dapat ditahan lagi karena inti dari program asimilasi adalah pencegahan penyebaran virus.
Berita Terkait
-
Iran Serang Israel, Netizen Ungkit Kata Lord Rangga Soal PD III: Dulu Omongan Beliau Ditertawakan
-
Jarang Tersorot! ini Potret Queen Marwah, Istri Mendiang Lord Rangga yang Beda 30 Tahun
-
Tretan Muslim Sumbang Hasil dari YouTube untuk Keluarga Almarhum Lord Rangga
-
4 Potret Keluarga Kecil Lord Rangga yang Bikin Haru, Punya Anak Masih Bayi
-
Tutup Usia, Ini 4 Potret Unik Lord Rangga Tanpa Baju Kebesaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar