SuaraJabar.id - Perempuan dan anak di Jawa Barat rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, perdagangan orang terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena sosial dan menjadi permasalahan serius yang dihadapi pemerintah provinsi mengingat jumlah penduduknya terbesar se-Indonesia.
Ridwan Kamil menilai, kesetaraan relasi gender dalam pembangunan hingga kini masih belum sepenuhnya terwujud. Hal tersebut disebabkan masih kuatnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat patriarki, laki-laki dianggap lebih tinggi dari perempuan baik di lingkup domestik maupun publik.
"Dampak ketimpangan relasi kekuasaan itu mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ridwan Kamil dalam Rakor Penanganan TPPO secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, kasus TPPO di Jabar dalam kurun waktu tahun 2015-2021 yakni 29 kasus (2015), 30 kasus (2016), 51 kasus (2017), 17 kasus (2018), 13 kasus (2019), 10 kasus (2021) dan 12 kasus (sampai Maret 2021).
Upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO terhadap perempuan dan anak telah dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai task force atau lembaga koordinatif dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 467/KEP.402-YANBANGSOS/2019.
"Tugas utama gugus tugas ini adalah melakukan upaya preventif, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitatif korban TPPO," tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan satgas ini dapat terbentuk di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat pada tahun ini.
Sejauh ini, baru 15 kabupaten kota yang sudah membentuk Gugus Tugas TPPO.
Baca Juga: Ridwan Kamil Saksikan Produksi Gesits dan Langsung Motoran
"Saya targetkan 12 kabupaten kota lainnya segera membentuk Gugus Tugas TPPO," kata Ridwan Kamil. [Suara.com/M Dikdik RA]
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan