SuaraJabar.id - Perempuan dan anak di Jawa Barat rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, perdagangan orang terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena sosial dan menjadi permasalahan serius yang dihadapi pemerintah provinsi mengingat jumlah penduduknya terbesar se-Indonesia.
Ridwan Kamil menilai, kesetaraan relasi gender dalam pembangunan hingga kini masih belum sepenuhnya terwujud. Hal tersebut disebabkan masih kuatnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat patriarki, laki-laki dianggap lebih tinggi dari perempuan baik di lingkup domestik maupun publik.
"Dampak ketimpangan relasi kekuasaan itu mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ridwan Kamil dalam Rakor Penanganan TPPO secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, kasus TPPO di Jabar dalam kurun waktu tahun 2015-2021 yakni 29 kasus (2015), 30 kasus (2016), 51 kasus (2017), 17 kasus (2018), 13 kasus (2019), 10 kasus (2021) dan 12 kasus (sampai Maret 2021).
Upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO terhadap perempuan dan anak telah dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai task force atau lembaga koordinatif dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 467/KEP.402-YANBANGSOS/2019.
"Tugas utama gugus tugas ini adalah melakukan upaya preventif, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitatif korban TPPO," tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan satgas ini dapat terbentuk di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat pada tahun ini.
Sejauh ini, baru 15 kabupaten kota yang sudah membentuk Gugus Tugas TPPO.
Baca Juga: Ridwan Kamil Saksikan Produksi Gesits dan Langsung Motoran
"Saya targetkan 12 kabupaten kota lainnya segera membentuk Gugus Tugas TPPO," kata Ridwan Kamil. [Suara.com/M Dikdik RA]
Berita Terkait
-
Dikritik Istri Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Sebut Pemprov Jabar Cuma Bangun 14 Sekolah Tahun 2021-2024
-
Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
-
Korban TPPO Banyak Tak Paham Hukum, LPSK: Bayangkan Mereka Harus Jadi Saksi di Persidangan
-
Miris! Keponakan Prabowo Bongkar Ada Kampung Penjualan Bayi di Jakarta, Harganya Cuma Rp 500 Ribu
-
Pengakuan Rahayu Saraswati, Pakai Privilege Keponakan Prabowo Lawan Mafia TPPO 'Iblis'
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau