SuaraJabar.id - Perjalanan komplotan maling spesialis motor yang biasa beroperasi di wilayah Priangan Timur terhenti di tangan Polres Tasikmalaya Kota.
Komplotan ini terdiri dari 2 orang yakni pria berinisial RR dan IS berperan sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah.
Penangkapan komplotan maling spesialis sepeda motor ini bermula dari kasus yang ditangani Polsek Indihiang di wilayah Cipedes.
Saat melakukan pengembangan penyelidikan, terungkap ada empat sekawan yang diduga terlibat.
“Dari empat sekawan kami berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor metik berbagi merek. Rentang Desember 2018 sampai Maret 2021 ini, mereka beraksi di 21 TKP di Kota Tasik dan Ciamis,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Rabu (28/04/2021).
Modus tersangka dengan cara mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dekat pesawahan, kebun, dan perumahan.
“Sebanyak 3 unit sepeda motor sudah dijual ke penadah mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta,” katanya.
Selain pelaku dan 9 unit motor, polisi juga mengamankan 3 buah mata kunci astag, satu kunci leter Y dari tangan pelaku.
Empat sekawan ini dijerat dengan pasal 363 juncto 364 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Modal Printer, Pria Ini Jualan Uang Palsu di Facebook dan Ternyata Laku
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla