SuaraJabar.id - Aksi nekat pria berinisial TN alias Asep (44) Warga Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ini tergolong nekat, lantaran menjual uang palsu dengan bermodalkan printer yang dimilikinya.
Tak hanya itu, dia pun menjual uang palsu hasil buatannya di media sosial Facebook dan laku dijual kepada pembelinya dari Bekasi dan Karawang.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan, jika dalam pembuatan uang palsu tersebut dilakukannya dengan cara yang sederhana.
“TN memproduksi sendiri uang palsu dengan cara meng-copy uang asli menggunakan printer,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan seperti dilansir Kapol.id-jaringan Suara.com pada Rabu (28/04/2021).
TN mengaku telah membuat uang palsu dari berbagai pecahan. Mulai pecahan nominal Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Uang palsu hasil buatannya itu kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan nama akun Asep Tasik.
Untuk harga uang palsu tersebut pun dijual dengan sistem perbandingan, yakni harga 1 uang asli sama dengan 5 lembar uang palsu.
“Pelaku menjual upal ketiga orang dengan satu harga asli senilai lima upal. Total upal mencapai kepada tiga orang Rp 5 juta. Ada pembeli dari Karawang dan Bekasi. Sebenarnya jika kita bandingkan dengan uang asli, sangat jelas perbedaannya,” jelasnya.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 41.040.000 dengan berbagai macam pecahan kertas.
Kemudian juga didapati ponsel, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi. Akibat perbuatannya, kata Doni, pelaku diduga melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar.
Baca Juga: Nyambi Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Sementara dari pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku membuat uang palsu tersebut sendiri dan belajar otodidak dengan melihat dari video yang tayang di media sosial Youtube.
“Saya bikin sendirian pak. Belajar dari youtube. Bikinnya dengan cara di-scan uang aslinya, lalu dikopi berulang kali,” kata TN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa