SuaraJabar.id - Aksi nekat pria berinisial TN alias Asep (44) Warga Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ini tergolong nekat, lantaran menjual uang palsu dengan bermodalkan printer yang dimilikinya.
Tak hanya itu, dia pun menjual uang palsu hasil buatannya di media sosial Facebook dan laku dijual kepada pembelinya dari Bekasi dan Karawang.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan, jika dalam pembuatan uang palsu tersebut dilakukannya dengan cara yang sederhana.
“TN memproduksi sendiri uang palsu dengan cara meng-copy uang asli menggunakan printer,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan seperti dilansir Kapol.id-jaringan Suara.com pada Rabu (28/04/2021).
TN mengaku telah membuat uang palsu dari berbagai pecahan. Mulai pecahan nominal Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Uang palsu hasil buatannya itu kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan nama akun Asep Tasik.
Untuk harga uang palsu tersebut pun dijual dengan sistem perbandingan, yakni harga 1 uang asli sama dengan 5 lembar uang palsu.
“Pelaku menjual upal ketiga orang dengan satu harga asli senilai lima upal. Total upal mencapai kepada tiga orang Rp 5 juta. Ada pembeli dari Karawang dan Bekasi. Sebenarnya jika kita bandingkan dengan uang asli, sangat jelas perbedaannya,” jelasnya.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 41.040.000 dengan berbagai macam pecahan kertas.
Kemudian juga didapati ponsel, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi. Akibat perbuatannya, kata Doni, pelaku diduga melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar.
Baca Juga: Nyambi Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Sementara dari pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku membuat uang palsu tersebut sendiri dan belajar otodidak dengan melihat dari video yang tayang di media sosial Youtube.
“Saya bikin sendirian pak. Belajar dari youtube. Bikinnya dengan cara di-scan uang aslinya, lalu dikopi berulang kali,” kata TN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial