SuaraJabar.id - Aksi nekat pria berinisial TN alias Asep (44) Warga Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ini tergolong nekat, lantaran menjual uang palsu dengan bermodalkan printer yang dimilikinya.
Tak hanya itu, dia pun menjual uang palsu hasil buatannya di media sosial Facebook dan laku dijual kepada pembelinya dari Bekasi dan Karawang.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan, jika dalam pembuatan uang palsu tersebut dilakukannya dengan cara yang sederhana.
“TN memproduksi sendiri uang palsu dengan cara meng-copy uang asli menggunakan printer,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan seperti dilansir Kapol.id-jaringan Suara.com pada Rabu (28/04/2021).
TN mengaku telah membuat uang palsu dari berbagai pecahan. Mulai pecahan nominal Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Uang palsu hasil buatannya itu kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan nama akun Asep Tasik.
Untuk harga uang palsu tersebut pun dijual dengan sistem perbandingan, yakni harga 1 uang asli sama dengan 5 lembar uang palsu.
“Pelaku menjual upal ketiga orang dengan satu harga asli senilai lima upal. Total upal mencapai kepada tiga orang Rp 5 juta. Ada pembeli dari Karawang dan Bekasi. Sebenarnya jika kita bandingkan dengan uang asli, sangat jelas perbedaannya,” jelasnya.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 41.040.000 dengan berbagai macam pecahan kertas.
Kemudian juga didapati ponsel, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi. Akibat perbuatannya, kata Doni, pelaku diduga melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar.
Baca Juga: Nyambi Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Sementara dari pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku membuat uang palsu tersebut sendiri dan belajar otodidak dengan melihat dari video yang tayang di media sosial Youtube.
“Saya bikin sendirian pak. Belajar dari youtube. Bikinnya dengan cara di-scan uang aslinya, lalu dikopi berulang kali,” kata TN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji