Andi Ahmad S
Kamis, 05 Maret 2026 | 17:26 WIB
Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
Baca 10 detik
  • YouTuber Resbob dan Bigmo resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Azizah Salsha.
  • Pelaporan ini terkait unggahan video di YouTube yang membahas kehidupan pribadi Azizah Salsha putri Andre Rosiade.
  • Kasus ini diproses hukum setelah mediasi pada September 2025 gagal dan naik penyidikan pada Oktober 2025.

SuaraJabar.id - Kasus yang menyeret YouTuber Resbob dan Bigmo kembali bergulir, kali ini keduanya resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha, putri dari politikus Andre Rosiade.

Penetapan tersangka YouTuber Resbob dan Bigmo itu langsung diumumkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso.

“Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini,” katanya.

Rizki juga mengatakan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, ia tidak mengungkapkan waktunya.

Diketahui, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), atas dugaan penyebaran fitnah.

Kakak-beradik itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan itu diajukan usai keduanya mengunggah video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Azizah Salsha.

Pada 19 September 2025, sempat dilakukan mediasi antara pihak Azizah Salsha dengan Resbob dan Bigmo. Namun, pihak Azizah memutuskan tetap melanjutkan proses hukum.

Lalu, pada 28 Oktober 2025, kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung

Adapun saat ini Resbob tengah menjalani proses hukum usai didakwa melakukan tindak pidana dengan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial. [Antara].

Load More