SuaraJabar.id - Ema Hermina yang merupakan ahli waris yang rumahnya dijadikan lokasi pembuatan konten horor oleh sejumlah Youtuber tak terima kasusnya dihentikan oleh polisi.
Ema mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (29/10/2022). Tujuannya, agar kasus 10 Youtuber yang membuat konten horor di rumah milik keluarganya berlanjut.
Ema mengatakan bahwa, pada sidang perdana kali ini pihak termohon tidak dapat hadir dan akan kembali dilakukan pemanggilan pada pekan depan.
"Termohon (dari Polda Jabar) tidak hadir maka akan dipanggil sekali lagi, dengan demikian maka persidangan untuk permohonan perkara ini bisa dilanjutkan pada Selasa 6 Desember 2022," kata Ema.
Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa di Bandung Belajar di Zona Bahaya Sesar Lembang, Sekolahnya Tahan Gempa?
Ema mengungkapkan pihaknya mengajukan praperadilan untuk mencari keadilan atas dugaan perusakan dan pencurian yang dilakukan 10 orang YouTuber di rumah almarhum orang tuanya.
Menurutnya, tindakan 10 orang YouTuber yang masuk ke rumah orang tuanya tanpa izin merupakan sikap sembrono.
"Jadi, saya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri terhadap pemberhentian penyidikan dari 10 YouTuber yang masuk tanpa izin, membuat konten horor dan terjadi kerusakan dan pencurian dari rumah ibu saya di Jalan Sawah Kurung," ungkap Ema saat ditemui usai sidang.
Selain itu, Ia pun merasa ada kejanggalan dalam penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terhadap kasusnya.
"Saya merasa banyak kejanggalan dalam penghentian kasus ini, termasuk saat gelar perkara di Polda, dari situ saya masukan pra peradilan. Saya juga akan menggugat 10 Youtuber yang membuat konten horor itu ke UU ITE," tegasnya.
Baca Juga: Sinopsis Sakral (2018), Film Horor Indonesia Dibintangi Olla Ramlan Tayang di ANTV Malam Ini
Erma mengaku, apa yang dialaminya saat ini harus menjadi pelajaran bagi para YouTuber atau konten creator lain, agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
Berita Terkait
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Lee Jae Wook Bakal Main di 'Honeycomb Project', Drama Horor Fantasi Netflix
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?