SuaraJabar.id - Polisi bakal melakukan gelar perkara terkait kasus konten YouTube video horor di rumah kosong di Bandung.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 19 orang terkait kasus konten YouTube video horor di rumah kosong yang dilaporkan oleh pemilik rumah karena tak mengajukan izin.
Belasan orang itu diperiksa untuk mendalami terkait laporan tersebut guna mendapatkan data-data yang bisa diakurasi.
"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya 19 orang itu terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah, dan para pemilik akun YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.
Adapun menurutnya polisi pada Kamis (13/10/2022) bakal mulai melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Menurutnya gelar perkara itu diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.
"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," kata dia.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan. [Antara]
Berita Terkait
-
Alasan Pelatih Selangor FC usai Kalah dari Persib Bandung
-
Suara Bobotoh Guncang GBLA! Kapten Selangor FC Singgung Soal Kalah Mental
-
Faisal Halim: Persib Bandung Tim yang Bagus
-
Bojan Hodak Peringatkan Bahaya, Perjuangan Persib Bandung Belum Final di AFC Champions League Two
-
2 Hal yang Membuat Persib Bandung Layak Menang atas Selangor FC
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
-
BNPB Lancarkan Operasi Modifikasi Cuaca, 'Suntik' Awan Jabar dengan Kimia