Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 29 April 2021 | 08:53 WIB
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Korban Habib Bahar sudah cabut laporan

Sementara itu, di satu sisi, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.

Pihaknya juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.

“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Inalillahi, Istri Habib Bahar Kecelakaan di Tol Cipali

“Intinya pendekatan kekeluargaan saling memaafkan yang membuat para pihak sepakat tidak melanjutkan perkara dan sudah berdamai,” kata dia.

Di satu sisi, kliennya yang jadi korban dan sopir taksi online itu (A), sudah memaafkan kejadian tersebut dan memaafkan perilaku Habib Bahar.

“Iya kaget juga klien, sudah ikhlas ridho saling memaafkan. Untuk itu klien serahkan ke kami penasihat hukumnya,” ujarnya.

Load More