Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 29 April 2021 | 16:29 WIB
MI (28), seorang kurir JNE dan JNT tertangkap polisi akibat perbuatannya yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu untuk menambah penghasilan. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Sementara itu tersangka yang dihadirkan dalam gelar perkara mengakui perbuatannya. MI mengaku menjadi pengedar narkoba merupakan pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya.

"Keuntungannya itu Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per 4 paket," ujarnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: IRT Tewas Tergantung Diduga Habisi Nyawa Dua Anaknya Terlebih Dahulu

Load More