SuaraJabar.id - Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan 17 pasangan di luar nikah yang sedang asik ngamar di beberapa hotel dan penginapan. Mereka diangkut karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Belasan pasangan di luar nikah ini terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada Kamis (28/4/2021) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono mengatakan, giat penertiban Penyakit masyarakat/asusila/prostitusi ini dalam rangka penegakan Perda tentang Ketertiban Umum.
“Pada operasi kali ini kita (Satpol PP) menerjunkan sebanyak 27 personel Satpol PP dengan menggandeng personel Kodim 0620 dan personel Denpom III/Siliwangi,” kata Dadang kepada wartawan.
Lanjut dia, dari hasil giat tersebut mendapatkan sebanyak 17 pasangan tidak sah terjaring dalam operasi penyakit masyarakat dan penertiban asusila yang berasal dari 2 hotel atau penginapan di kawasan Gronggong serta 2 hotel berbasis aplikasi di kawasan Jl Tuparev Kabupaten Cirebon.
“Pada operasi kali ini kita dapatkan sebanyak 17 pasangan di luar nikah di sejumlah tempat penginapan,” kata Dadang.
Sebanyak 17 pasangan tersebut, sambung Dadang, digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan.
“Pasangan yang kita jaring pada malam hari ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi,” ucap Dadang.
Sejumlah pasangan tersebut setelah dilakukan pendataan diketahui berusia mulai 21 tahun sampai dengan usia 55 tahun.
Baca Juga: Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
Berita Terkait
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor