SuaraJabar.id - Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan 17 pasangan di luar nikah yang sedang asik ngamar di beberapa hotel dan penginapan. Mereka diangkut karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Belasan pasangan di luar nikah ini terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada Kamis (28/4/2021) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono mengatakan, giat penertiban Penyakit masyarakat/asusila/prostitusi ini dalam rangka penegakan Perda tentang Ketertiban Umum.
“Pada operasi kali ini kita (Satpol PP) menerjunkan sebanyak 27 personel Satpol PP dengan menggandeng personel Kodim 0620 dan personel Denpom III/Siliwangi,” kata Dadang kepada wartawan.
Lanjut dia, dari hasil giat tersebut mendapatkan sebanyak 17 pasangan tidak sah terjaring dalam operasi penyakit masyarakat dan penertiban asusila yang berasal dari 2 hotel atau penginapan di kawasan Gronggong serta 2 hotel berbasis aplikasi di kawasan Jl Tuparev Kabupaten Cirebon.
“Pada operasi kali ini kita dapatkan sebanyak 17 pasangan di luar nikah di sejumlah tempat penginapan,” kata Dadang.
Sebanyak 17 pasangan tersebut, sambung Dadang, digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan.
“Pasangan yang kita jaring pada malam hari ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi,” ucap Dadang.
Sejumlah pasangan tersebut setelah dilakukan pendataan diketahui berusia mulai 21 tahun sampai dengan usia 55 tahun.
Baca Juga: Mangkal di Warung Remang-remang, PSK Bertarif Rp 70 Ribu Diciduk Satpol PP
Berita Terkait
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut