SuaraJabar.id - Polresta Bandung menggagalkan penyeludupan benih lobster atau benur sebanyak 46.475 ekor pada Jumat (30/4/2021). Benur lobster tersebut dikirim secara ilegal dari Pantai Selatan Sukabumi.
Benih lobster jenis mutiara dan pasir itu diamankan dari dua orang berinisial HR dan MAT di Jalan Raya Ciwideuy-Rancabali, Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung sekitar pukul 02.30 WIB.
Puluhan ribu benur lobster tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jalan Ciawitali, Citeureup, Kota Cimahi.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengungkapkan, kasus penyeludupan benur lobster tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Ciwideuy. Kemudian memeriksa salah satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1047 WR.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mengangkut benih lobster sebanyak 7 box styrofoam. Ada 46.475 ekor, di antaranya 75 ekor jenis mutiara dan 46.400 jenis pasir," ungkapnya saat gelar perkara di BKIPM Bandung, Kota Cimahi, Jumat (30/4/2021).
Selain itu dua tersangka juga ikut diamankan. Awalnya, para tersangka akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung. Benih lobster tersebut dibawa dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
"Menurut pengakuan tersangka, benih lobster ini dibawa dari Sukabumi dan mereka akan melakukan transaksi penjualan di pintu Tol Soroja," terang Dwi.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKIPM Bandung serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, kerugian negara akibat penjualan benih lobster ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 2.023.750.000.
Untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1 atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Baca Juga: Penghina TNI dan KRI Nanggala Diciduk, Saat Diperiksa Linglung
"Hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Tersangka semuanya asal Cianjur," pungkasnya.
Kepala BKIPM Bandung, Dedy Arief Hendriyanto menambahkan, puluhan benih lobster tersebut akan dilepasliarkan di Pangandaran. Sebab, harus secepatnya dilepas ke habitat aslinya.
"Malam ini juga kita kirim ke Pangandaran. Kalau usianya diperkirakan baru sebulan," terangnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Detik-detik Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, Bupati Syok Netizen Kasih Komentar Pedas
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Petualangan Laut Jawa Barat: Berselancar di Ombak Memukau Pantai Selatan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia