SuaraJabar.id - Pihak RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, membenarkan pasien asal Sukabumi bernama Susan Antela (30) sempat dirawat karena mengalami kelumpuhan setelah menjalani vaksinasi Covid-19. Kejadian tersebut hingga kini masih dalam proses investigasi.
Koordinator Pelayanan Medik (RSHS), Zulvayanti menyampaikan, Susan dirawat di RSHS selama 23 hari, masuk sejak tanggal 1-23 April 2021 dengan keluhan lemah keempat anggota gerak. Pasien disebut sempat datang kembali untuk menjalani kontrol ke klinik motorik neurologis RSHS.
Hingga saat ini, kata Zulvayanti, pasien masih dalam masa perbaikan atau masa penyembuhan.
"Betul, pasien atas nama Nyonya Susan (30) dari Sukabumi dirawat di RSHS dengan keluhan lemah keempat anggota gerak," ungkapnya, Jumat (30/4).
Zulvayanti melanjutkan, Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih melakukan investigasi guna memastikan apakah kelumpuhan yang dialami Susan memang merupakan efek samping dari vaksinansi Covid-19 atau bukan.
Saat ini, pengkajian masih berlangsung di tingkat Komisariat Daerah (Komda) KIPI Jabar.
"Terkait ada atau tidaknya terkait yang dikeluhkan oleh pasien dengan vaksin ini sedang dalam investigasi Tim KIPI. Adanya KIPI yang serius yang dirawat di RSHS alur pengkajiannya di tingkat Komda KIPI Jabar, saat ini pengkajian sedang berlangsung," katanya.
Zulvayanti menjelaskan, setelah investigasi Komda KIPI Jabar rampung dilakukan, selanjutnya hasil kajian itu akan diserahkan kepada Komisi Nasional (Komnas) KIPI untuk dilakukan pengkajian tahap akhir.
"Nanti ditentukan apakah kejadian tersebut memang terkait dengan vaksinansi atau tidak," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Covid-19 Lagi, dari Sinovac dan Sinopharm
Ramai diketahui, Susan yang merupakan guru honorer SMAN 1 Cisolok, Kabupaten Sukabumi dikabarkan mengalami kelumpuhan usai menjalani vaksinansi Covid-19 dosis kedua.
Selain itu, selain kelumpuhan dikabarkan pula Susan sempat tak bisa melihat. Sebelumnya, pada tanggal 31 Maret 2021 lalu, Susan menjalani vaksinansi tahap kedua khusus untuk tenaga pendidik. [Suara.com/M Dikdik RA]
Tag
Berita Terkait
-
Viral Guru Honorer Jalan 12 Km Sehari dengan Gaji Rp200 Ribu Per Bulan Selama 14 Tahun
-
Kisah Pilu Pak Suryono: 33 Tahun Mengabdi, Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Tiga Bulan
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Wakil Rakyat Kaya Raya, Rakyatnya Sengsara? Bedah Tuntas Ironi Gaji DPR yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Gaji Rp300 Ribu Cuma Cukup Buat Seminggu, Guru Honorer: Sisanya Mengandalkan Tuhan Maha Kaya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang