SuaraJabar.id - Pihak RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, membenarkan pasien asal Sukabumi bernama Susan Antela (30) sempat dirawat karena mengalami kelumpuhan setelah menjalani vaksinasi Covid-19. Kejadian tersebut hingga kini masih dalam proses investigasi.
Koordinator Pelayanan Medik (RSHS), Zulvayanti menyampaikan, Susan dirawat di RSHS selama 23 hari, masuk sejak tanggal 1-23 April 2021 dengan keluhan lemah keempat anggota gerak. Pasien disebut sempat datang kembali untuk menjalani kontrol ke klinik motorik neurologis RSHS.
Hingga saat ini, kata Zulvayanti, pasien masih dalam masa perbaikan atau masa penyembuhan.
"Betul, pasien atas nama Nyonya Susan (30) dari Sukabumi dirawat di RSHS dengan keluhan lemah keempat anggota gerak," ungkapnya, Jumat (30/4).
Zulvayanti melanjutkan, Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih melakukan investigasi guna memastikan apakah kelumpuhan yang dialami Susan memang merupakan efek samping dari vaksinansi Covid-19 atau bukan.
Saat ini, pengkajian masih berlangsung di tingkat Komisariat Daerah (Komda) KIPI Jabar.
"Terkait ada atau tidaknya terkait yang dikeluhkan oleh pasien dengan vaksin ini sedang dalam investigasi Tim KIPI. Adanya KIPI yang serius yang dirawat di RSHS alur pengkajiannya di tingkat Komda KIPI Jabar, saat ini pengkajian sedang berlangsung," katanya.
Zulvayanti menjelaskan, setelah investigasi Komda KIPI Jabar rampung dilakukan, selanjutnya hasil kajian itu akan diserahkan kepada Komisi Nasional (Komnas) KIPI untuk dilakukan pengkajian tahap akhir.
"Nanti ditentukan apakah kejadian tersebut memang terkait dengan vaksinansi atau tidak," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Covid-19 Lagi, dari Sinovac dan Sinopharm
Ramai diketahui, Susan yang merupakan guru honorer SMAN 1 Cisolok, Kabupaten Sukabumi dikabarkan mengalami kelumpuhan usai menjalani vaksinansi Covid-19 dosis kedua.
Selain itu, selain kelumpuhan dikabarkan pula Susan sempat tak bisa melihat. Sebelumnya, pada tanggal 31 Maret 2021 lalu, Susan menjalani vaksinansi tahap kedua khusus untuk tenaga pendidik. [Suara.com/M Dikdik RA]
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Komisi X Minta Guru Honorer Senior Dapat Akses Prioritas dalam Proses Penataan
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan