SuaraJabar.id - Pihak RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, membenarkan pasien asal Sukabumi bernama Susan Antela (30) sempat dirawat karena mengalami kelumpuhan setelah menjalani vaksinasi Covid-19. Kejadian tersebut hingga kini masih dalam proses investigasi.
Koordinator Pelayanan Medik (RSHS), Zulvayanti menyampaikan, Susan dirawat di RSHS selama 23 hari, masuk sejak tanggal 1-23 April 2021 dengan keluhan lemah keempat anggota gerak. Pasien disebut sempat datang kembali untuk menjalani kontrol ke klinik motorik neurologis RSHS.
Hingga saat ini, kata Zulvayanti, pasien masih dalam masa perbaikan atau masa penyembuhan.
"Betul, pasien atas nama Nyonya Susan (30) dari Sukabumi dirawat di RSHS dengan keluhan lemah keempat anggota gerak," ungkapnya, Jumat (30/4).
Zulvayanti melanjutkan, Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih melakukan investigasi guna memastikan apakah kelumpuhan yang dialami Susan memang merupakan efek samping dari vaksinansi Covid-19 atau bukan.
Saat ini, pengkajian masih berlangsung di tingkat Komisariat Daerah (Komda) KIPI Jabar.
"Terkait ada atau tidaknya terkait yang dikeluhkan oleh pasien dengan vaksin ini sedang dalam investigasi Tim KIPI. Adanya KIPI yang serius yang dirawat di RSHS alur pengkajiannya di tingkat Komda KIPI Jabar, saat ini pengkajian sedang berlangsung," katanya.
Zulvayanti menjelaskan, setelah investigasi Komda KIPI Jabar rampung dilakukan, selanjutnya hasil kajian itu akan diserahkan kepada Komisi Nasional (Komnas) KIPI untuk dilakukan pengkajian tahap akhir.
"Nanti ditentukan apakah kejadian tersebut memang terkait dengan vaksinansi atau tidak," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Covid-19 Lagi, dari Sinovac dan Sinopharm
Ramai diketahui, Susan yang merupakan guru honorer SMAN 1 Cisolok, Kabupaten Sukabumi dikabarkan mengalami kelumpuhan usai menjalani vaksinansi Covid-19 dosis kedua.
Selain itu, selain kelumpuhan dikabarkan pula Susan sempat tak bisa melihat. Sebelumnya, pada tanggal 31 Maret 2021 lalu, Susan menjalani vaksinansi tahap kedua khusus untuk tenaga pendidik. [Suara.com/M Dikdik RA]
Tag
Berita Terkait
-
Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan dengan Guru Honorer
-
Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
Ironi Kebijakan Prabowo: Smart TV Dibeli, Guru Honorer Terlupakan
-
Guru Gembul Beberkan Gaji Guru Honorer, Helmy Yahya: Bagaimana Mau Dapat SDM Bagus?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta