SuaraJabar.id - Pihak RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, membenarkan pasien asal Sukabumi bernama Susan Antela (30) sempat dirawat karena mengalami kelumpuhan setelah menjalani vaksinasi Covid-19. Kejadian tersebut hingga kini masih dalam proses investigasi.
Koordinator Pelayanan Medik (RSHS), Zulvayanti menyampaikan, Susan dirawat di RSHS selama 23 hari, masuk sejak tanggal 1-23 April 2021 dengan keluhan lemah keempat anggota gerak. Pasien disebut sempat datang kembali untuk menjalani kontrol ke klinik motorik neurologis RSHS.
Hingga saat ini, kata Zulvayanti, pasien masih dalam masa perbaikan atau masa penyembuhan.
"Betul, pasien atas nama Nyonya Susan (30) dari Sukabumi dirawat di RSHS dengan keluhan lemah keempat anggota gerak," ungkapnya, Jumat (30/4).
Zulvayanti melanjutkan, Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih melakukan investigasi guna memastikan apakah kelumpuhan yang dialami Susan memang merupakan efek samping dari vaksinansi Covid-19 atau bukan.
Saat ini, pengkajian masih berlangsung di tingkat Komisariat Daerah (Komda) KIPI Jabar.
"Terkait ada atau tidaknya terkait yang dikeluhkan oleh pasien dengan vaksin ini sedang dalam investigasi Tim KIPI. Adanya KIPI yang serius yang dirawat di RSHS alur pengkajiannya di tingkat Komda KIPI Jabar, saat ini pengkajian sedang berlangsung," katanya.
Zulvayanti menjelaskan, setelah investigasi Komda KIPI Jabar rampung dilakukan, selanjutnya hasil kajian itu akan diserahkan kepada Komisi Nasional (Komnas) KIPI untuk dilakukan pengkajian tahap akhir.
"Nanti ditentukan apakah kejadian tersebut memang terkait dengan vaksinansi atau tidak," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Covid-19 Lagi, dari Sinovac dan Sinopharm
Ramai diketahui, Susan yang merupakan guru honorer SMAN 1 Cisolok, Kabupaten Sukabumi dikabarkan mengalami kelumpuhan usai menjalani vaksinansi Covid-19 dosis kedua.
Selain itu, selain kelumpuhan dikabarkan pula Susan sempat tak bisa melihat. Sebelumnya, pada tanggal 31 Maret 2021 lalu, Susan menjalani vaksinansi tahap kedua khusus untuk tenaga pendidik. [Suara.com/M Dikdik RA]
Tag
Berita Terkait
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang