SuaraJabar.id - Pemerintah daerah dilarang membuat penafsiran sendiri terkait pelarangan mudik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu diungkapkan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Ia menegaskan bahwa aturan dilarang mudik berlaku secara umum di seluruh Indonesia, pemerintah daerah tak boleh membuat penafsiran sendiri.
Doni menjelaskan, semua pemerintah daerah harus satu komando menuruti aturan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa mudik dilarang, termasuk mudik lokal.
"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat, ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi, mohon seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini," kata Doni di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Sebut Aturan Anies Absurd, Pedagang Tanah Abang: Memutus Penghasilan Kami
Jika pejabat di pemerintah daerah mempunyai penafsiran sendiri maka akan berdampak bahaya, penularan bisa terjadi pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kalau kita biarkan seperti tahun lalu, kita terlambat memberi pengumuman maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen, diikuti angka kematian yang tinggi," ucapnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebut meski sudah dilarang saja, diperkirakan masih ada masih ada 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat mudik.
Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.677.274 orang Indonesia, kini masih terdapat 100.760 kasus aktif, 1.530.718 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 45.796 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
Terkini
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025