SuaraJabar.id - Polres Cimahi bersama aparat gabungan melakukan penyekatan pemudik di Simpang Susun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pantauan, kendaraan yang berasal dari luar Bandung Raya langsung diberhentikan petugas gabungan dari Polres Cimahi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol KBB.
Belasan kendaraan dari luar Bandung Raya yang hendak mudik ke berbagai daerah di wilayah Priangan dan Jawa Tengah pun terjaring penyekatan hingga terpaksa harus diputar balik.
Bahkan, satu kendaraan yang diduga travel gelap yang hendak mengantarkan pemudik dari Padalarang, KBB ke Cilacap, Jawa Tengah. Kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi E 1757 PI itu mengangkut enam pemudik.
Kismono (40), sopir kendaraan tersebut mengatakan, ia hanya ditugasi atasannya untuk membawa para penumpang ke Cilacap. Setiap orang yang berada dibawanya harus membayar Rp 300 ribu.
"Mau ke Cilacap, disuruh atasan bawanya. Mereka bayar Rp 300 ribu per orang," ujar Kismono di sela-sela penyekatan.
Kendaraan yang diduga travel gelap itupun ditahan pihak kepolisian. Sementara enam orang penumpang yang hendak mudik ke Cilacap terpaksa harus menahan hasratnya untuk pulang kampung.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah mengatakan, dalam penyekatan ini pihaknya mengamankan satu unit kendaraan yang diduga merupakan travel gelap.
"Modus kita temukan pemudik menggunakan travel gelap. Kemudian ada juga yang mengaku sodara, padahal bukan," ungkap Erin.
Baca Juga: Mumpung Belum Dilarang, Ini Kata Calon Pemudik di Terminal Pulo Gebang
Dalam kesempatan kali ini, pihaknya memutarbalikan sekitar 15 kendaraan yang diindikasikan akan mudik. Mereka berasal dari Bogor, Jakarta, Depok, Cianjur dan sebagainya.
"Kita tempel stiker dan harus putar balik dan kembali ke daerah asal," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas
-
Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?
-
Vonis Mati Ririn Rifanto, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu