SuaraJabar.id - Polres Cimahi bersama aparat gabungan melakukan penyekatan pemudik di Simpang Susun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pantauan, kendaraan yang berasal dari luar Bandung Raya langsung diberhentikan petugas gabungan dari Polres Cimahi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol KBB.
Belasan kendaraan dari luar Bandung Raya yang hendak mudik ke berbagai daerah di wilayah Priangan dan Jawa Tengah pun terjaring penyekatan hingga terpaksa harus diputar balik.
Bahkan, satu kendaraan yang diduga travel gelap yang hendak mengantarkan pemudik dari Padalarang, KBB ke Cilacap, Jawa Tengah. Kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi E 1757 PI itu mengangkut enam pemudik.
Kismono (40), sopir kendaraan tersebut mengatakan, ia hanya ditugasi atasannya untuk membawa para penumpang ke Cilacap. Setiap orang yang berada dibawanya harus membayar Rp 300 ribu.
"Mau ke Cilacap, disuruh atasan bawanya. Mereka bayar Rp 300 ribu per orang," ujar Kismono di sela-sela penyekatan.
Kendaraan yang diduga travel gelap itupun ditahan pihak kepolisian. Sementara enam orang penumpang yang hendak mudik ke Cilacap terpaksa harus menahan hasratnya untuk pulang kampung.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah mengatakan, dalam penyekatan ini pihaknya mengamankan satu unit kendaraan yang diduga merupakan travel gelap.
"Modus kita temukan pemudik menggunakan travel gelap. Kemudian ada juga yang mengaku sodara, padahal bukan," ungkap Erin.
Baca Juga: Mumpung Belum Dilarang, Ini Kata Calon Pemudik di Terminal Pulo Gebang
Dalam kesempatan kali ini, pihaknya memutarbalikan sekitar 15 kendaraan yang diindikasikan akan mudik. Mereka berasal dari Bogor, Jakarta, Depok, Cianjur dan sebagainya.
"Kita tempel stiker dan harus putar balik dan kembali ke daerah asal," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung