SuaraJabar.id - Polres Cimahi bersama aparat gabungan melakukan penyekatan pemudik di Simpang Susun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pantauan, kendaraan yang berasal dari luar Bandung Raya langsung diberhentikan petugas gabungan dari Polres Cimahi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol KBB.
Belasan kendaraan dari luar Bandung Raya yang hendak mudik ke berbagai daerah di wilayah Priangan dan Jawa Tengah pun terjaring penyekatan hingga terpaksa harus diputar balik.
Bahkan, satu kendaraan yang diduga travel gelap yang hendak mengantarkan pemudik dari Padalarang, KBB ke Cilacap, Jawa Tengah. Kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi E 1757 PI itu mengangkut enam pemudik.
Baca Juga: Mumpung Belum Dilarang, Ini Kata Calon Pemudik di Terminal Pulo Gebang
Kismono (40), sopir kendaraan tersebut mengatakan, ia hanya ditugasi atasannya untuk membawa para penumpang ke Cilacap. Setiap orang yang berada dibawanya harus membayar Rp 300 ribu.
"Mau ke Cilacap, disuruh atasan bawanya. Mereka bayar Rp 300 ribu per orang," ujar Kismono di sela-sela penyekatan.
Kendaraan yang diduga travel gelap itupun ditahan pihak kepolisian. Sementara enam orang penumpang yang hendak mudik ke Cilacap terpaksa harus menahan hasratnya untuk pulang kampung.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah mengatakan, dalam penyekatan ini pihaknya mengamankan satu unit kendaraan yang diduga merupakan travel gelap.
"Modus kita temukan pemudik menggunakan travel gelap. Kemudian ada juga yang mengaku sodara, padahal bukan," ungkap Erin.
Baca Juga: H-3 Larangan Mudik, Jumlah Warga Masuk Sulsel Meningkat
Dalam kesempatan kali ini, pihaknya memutarbalikan sekitar 15 kendaraan yang diindikasikan akan mudik. Mereka berasal dari Bogor, Jakarta, Depok, Cianjur dan sebagainya.
"Kita tempel stiker dan harus putar balik dan kembali ke daerah asal," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum