SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengancam bakal menutup pusat perbelanjaan hingga pertokoan yang melanggar aturan kapasitas hingga memicu kerununan.
Sesuai aturan yang sudah dibuat, bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran maksimal hanya boleh 50 persen dari ruangan. Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Kami akan beri sanksi tegas, beri teguran kepada pimpinan perusahaan mulai dari teguran 1-2-3 hingga sanksi terberat sampai pencabutan izin," tegas Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kota Cimahi, kerumunan menjelang Lebaran 2021. Hal itu berpotensi menimbulkan peningkatan kasus covid-19 sehingga harus ditangani segera.
"Kita akan tegaskan aturan bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran hanya boleh kapasitas 50% dari ruangan, hanya segitu yang bisa dipenuhi karena kalau lebih bisa menimbulkan kerumunan," terang Ngatiyana.
Aturan pembatasan kapasitas 50 persen juga berlaku di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti tempat-tempat ibadah yang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat.
"Kita turunkan Satgas, juga DKM agar bertanggungjawab dalam prokes selama ibadah Ramadhan agar memastikan pelaksanaan disiplin prokes," ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan diberbagai tempat tersebut, lanjut Ngatiyana, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi bersama Satgas tingkat kewilayahan bakal melakukan patroli.
"Tim Satgas Covid-19 akan patroli dan penyekatan di tempat keramaian untuk memecah kerumunan," katanya.
Baca Juga: Mal Diserbu Pemburu Baju Lebaran, Pemkot Bandung Perketat Penjagaan
Tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi sendiri cenderung meningkat menjelang lebaran ini. Terkini, sudah ada 5.210 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona.
Sebanyak 321 orang di antaranya masih terkonfirmasi positif, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Kemudian 123 orang meninggal dunia dan 4.766 orang sudah dinyatakan sembuh.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kendaraan Taktis TNI Berjaga di Pusat Perbelanjaan
-
Indonesia Shopping Festival 2025 Resmi Digelar, Mampukah Atasi Fenomena Rojali dan Rohana?
-
Bukan Karena Daya Beli Lesu, Asosiasi Ungkap Biang Kerok Rojali-Rohana Terus Meningkat
-
Kemendag Bantah Fenomena Rojali-Rohana Bukan Karena Masyarakat Nggak Punya Uang
-
Arti Kata "Rohana" dan "Rojali" yang Viral di Medsos, Ternyata Ada Fenomena Meresahkan di Baliknya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang