SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengancam bakal menutup pusat perbelanjaan hingga pertokoan yang melanggar aturan kapasitas hingga memicu kerununan.
Sesuai aturan yang sudah dibuat, bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran maksimal hanya boleh 50 persen dari ruangan. Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Kami akan beri sanksi tegas, beri teguran kepada pimpinan perusahaan mulai dari teguran 1-2-3 hingga sanksi terberat sampai pencabutan izin," tegas Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kota Cimahi, kerumunan menjelang Lebaran 2021. Hal itu berpotensi menimbulkan peningkatan kasus covid-19 sehingga harus ditangani segera.
Baca Juga: Mal Diserbu Pemburu Baju Lebaran, Pemkot Bandung Perketat Penjagaan
"Kita akan tegaskan aturan bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran hanya boleh kapasitas 50% dari ruangan, hanya segitu yang bisa dipenuhi karena kalau lebih bisa menimbulkan kerumunan," terang Ngatiyana.
Aturan pembatasan kapasitas 50 persen juga berlaku di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti tempat-tempat ibadah yang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat.
"Kita turunkan Satgas, juga DKM agar bertanggungjawab dalam prokes selama ibadah Ramadhan agar memastikan pelaksanaan disiplin prokes," ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan diberbagai tempat tersebut, lanjut Ngatiyana, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi bersama Satgas tingkat kewilayahan bakal melakukan patroli.
"Tim Satgas Covid-19 akan patroli dan penyekatan di tempat keramaian untuk memecah kerumunan," katanya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Bogor Mulai Dipenuhi Warga
Tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi sendiri cenderung meningkat menjelang lebaran ini. Terkini, sudah ada 5.210 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sensasi Karpet Terbang dan Akrobat Udara, Hiburan Libur Lebaran yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
5 Tempat Beli Baju Lebaran di Medan, Dari Mewah hingga Murah
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pusat Perbelanjaan di Taiwan, 5 Tewas!
-
Plaza Semanggi Berubah, Kini Hadir dengan Sentuhan Budaya dan Sejarah: Ada Museum Perjuangan di Dalamnya!
-
Berisik di Pusat Perbelanjaan, Diduga Ajudan Pejabat Kena Semprot Pengunjung Lain: Orang Besar!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Saham BRIS Tertekan Usai Kabar Sunarso jadi Kandidat Utama Dirut BSI
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
Terkini
-
Selamat Hari Keluarga Internasional, Yuk Klaim Saldo Dana Kaget Ini
-
Klaim Sebelum Kehabisan! Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru Hari Ini
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
-
KP2MI dan PKP Luncurkan Program Rumah Subsidi Bagi Pekerja Migran Indonesia: Torehkan Sejarah
-
Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Stragtegi BRI Hadapi Tantangan Ekonomi Dunia