SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengancam bakal menutup pusat perbelanjaan hingga pertokoan yang melanggar aturan kapasitas hingga memicu kerununan.
Sesuai aturan yang sudah dibuat, bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran maksimal hanya boleh 50 persen dari ruangan. Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Kami akan beri sanksi tegas, beri teguran kepada pimpinan perusahaan mulai dari teguran 1-2-3 hingga sanksi terberat sampai pencabutan izin," tegas Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kota Cimahi, kerumunan menjelang Lebaran 2021. Hal itu berpotensi menimbulkan peningkatan kasus covid-19 sehingga harus ditangani segera.
"Kita akan tegaskan aturan bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran hanya boleh kapasitas 50% dari ruangan, hanya segitu yang bisa dipenuhi karena kalau lebih bisa menimbulkan kerumunan," terang Ngatiyana.
Aturan pembatasan kapasitas 50 persen juga berlaku di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti tempat-tempat ibadah yang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat.
"Kita turunkan Satgas, juga DKM agar bertanggungjawab dalam prokes selama ibadah Ramadhan agar memastikan pelaksanaan disiplin prokes," ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan diberbagai tempat tersebut, lanjut Ngatiyana, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi bersama Satgas tingkat kewilayahan bakal melakukan patroli.
"Tim Satgas Covid-19 akan patroli dan penyekatan di tempat keramaian untuk memecah kerumunan," katanya.
Baca Juga: Mal Diserbu Pemburu Baju Lebaran, Pemkot Bandung Perketat Penjagaan
Tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi sendiri cenderung meningkat menjelang lebaran ini. Terkini, sudah ada 5.210 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona.
Sebanyak 321 orang di antaranya masih terkonfirmasi positif, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Kemudian 123 orang meninggal dunia dan 4.766 orang sudah dinyatakan sembuh.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tren Keberlanjutan Merambah Dunia Ritel: Jakarta Premium Outlets Hadirkan For A Better Tomorrow
-
Kendaraan Taktis TNI Berjaga di Pusat Perbelanjaan
-
Indonesia Shopping Festival 2025 Resmi Digelar, Mampukah Atasi Fenomena Rojali dan Rohana?
-
Bukan Karena Daya Beli Lesu, Asosiasi Ungkap Biang Kerok Rojali-Rohana Terus Meningkat
-
Kemendag Bantah Fenomena Rojali-Rohana Bukan Karena Masyarakat Nggak Punya Uang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini