SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengancam bakal menutup pusat perbelanjaan hingga pertokoan yang melanggar aturan kapasitas hingga memicu kerununan.
Sesuai aturan yang sudah dibuat, bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran maksimal hanya boleh 50 persen dari ruangan. Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Kami akan beri sanksi tegas, beri teguran kepada pimpinan perusahaan mulai dari teguran 1-2-3 hingga sanksi terberat sampai pencabutan izin," tegas Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kota Cimahi, kerumunan menjelang Lebaran 2021. Hal itu berpotensi menimbulkan peningkatan kasus covid-19 sehingga harus ditangani segera.
"Kita akan tegaskan aturan bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran hanya boleh kapasitas 50% dari ruangan, hanya segitu yang bisa dipenuhi karena kalau lebih bisa menimbulkan kerumunan," terang Ngatiyana.
Aturan pembatasan kapasitas 50 persen juga berlaku di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti tempat-tempat ibadah yang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat.
"Kita turunkan Satgas, juga DKM agar bertanggungjawab dalam prokes selama ibadah Ramadhan agar memastikan pelaksanaan disiplin prokes," ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan diberbagai tempat tersebut, lanjut Ngatiyana, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi bersama Satgas tingkat kewilayahan bakal melakukan patroli.
"Tim Satgas Covid-19 akan patroli dan penyekatan di tempat keramaian untuk memecah kerumunan," katanya.
Baca Juga: Mal Diserbu Pemburu Baju Lebaran, Pemkot Bandung Perketat Penjagaan
Tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi sendiri cenderung meningkat menjelang lebaran ini. Terkini, sudah ada 5.210 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona.
Sebanyak 321 orang di antaranya masih terkonfirmasi positif, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Kemudian 123 orang meninggal dunia dan 4.766 orang sudah dinyatakan sembuh.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lebaran 2026: 400 Mal Gelar Diskon 70 Persen, Target Transaksi Tembus Rp53 Triliun
-
Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
-
Tren Keberlanjutan Merambah Dunia Ritel: Jakarta Premium Outlets Hadirkan For A Better Tomorrow
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong