SuaraJabar.id - Kepala daerah Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka atau Ciayumajakuning menyepakati fleksibelitas perbatasan atau aglomerasi selama masa larangan mudik pada 6-14 Mei 2021.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, wilayah Ciayumajakuning adalah kesatuan wilayah. Oleh karena itu mereka sudah membentuk kesepakatan terkait fleksibelitas perbatasan pada masa penyekatan mudik.
“Aktifitas masyarakatnya sebelum ada Covid-19 kan sudah terbiasa lalu lalang dan melakukan transasksi ekonomi dan aktifitas kegiatan lainnya bagi masyarakat Ciayumajakuning,” ujar Imron kepada wartawan bertempat di Ruang Oaseban Kantor Bupati Cirebon, Kamis (6/5/2021).
Oleh karena itu, dirinya bersama 4 kepala daerah lainnya bersepakat untuk tidak menerapkan kebijakan yang kaku dan bersepakat mengeluarkan fleksibelitas perbatasan ditandai dengan berita acara yang ditandatangani oleh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning lainnya.
“Kita sudah bersepakat dan membuat berita acara soal fleksibelitas perbatasan pada masa penyekatan mudik sekarang,” ucap dia.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama menuturkan kebijakan fleksibelitas ini akan banyak memberikan toleransi bagi masyarakat.
“Bilamana masyarakat Kuningan yang bekerja di Cirebon cukup surat penugasan dari instansi tempatnya bekerja,” ujar Acep.
Masih kata dia, surat keterangan dari desa bisa dijadikan kelengkapan keterangan status dalam rangka mobilisasi masyarakat. Guna surat keterangan dari desa itu dijelaskan Acep, untuk mengetahui keperluan dari masyarakat yang hendak melakukan perjalanan lintas daerah di Ciayumajakuning.
“Kita kepala daerah harus satu persepsi dan kadaulatan daerah masing-masing harus tetap juga di perhatikan pula,” kata dia.
Baca Juga: GT Palimanan Lenggang di Hari Pertama Larangan Mudik
Terkait dengan pelaksanaan penyekatan dilakukan oleh pihak kepolisian, dirinya Menghormati kebijakan Forkopimda dan peran tupoksinya masing-masing.
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Pupuk Lancar Gabah Mahal, Petani Majalengka Bongkar Rahasia Cuan di Era Prabowo
-
Viral Kisah Haru Pemilik Bengkel Bantu Pejuang Kerja, Ujungnya Sama-Sama Nangis
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Flare di Kamar Mandi! Polisi Bongkar Penyelundupan Barang Terlarang di GBLA
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot
-
Bobotoh Wajib Tahu! Ini Bocoran Kejutan Viking di Laga Penentu Juara Persib Besok