Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Mei 2021 | 18:59 WIB
ILUSTRASI. Petugas melakukan penyekatan di hari pertama larangan mudik di Kota Bandung, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Seorang anggota Polsek Cikalongkulon terserempet oleh kendaraan Avanza saat tengah berjaga di pos penyekatan pemudik di posko Cinangsi Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.

Beruntung petugas cekatan sempat coba menghindar hingga tidak mengalami luka parah.

Kapolsek Cikalongkulon AKP Dandan Gaos mengatakan pengemudi Toyota Avanza hitam yang menyerempet anak buahnya ternyata tidak memiliki SIM.

Dugaan pengemudi tersebut panik dan ketakutan saat melihat ada banyak petugas gabungan yang tengah melakukan operasi Penyekatan pemudik di wilayah Cinangsi, Cikalongkulon, Cianjur, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Nyamar Jadi Kernet Truk Ikan Gagal, Pemudik Diusir dari Bali

"Tadi anggota kami diserempet mobil Avanza, dugaan pengemudi tersebut ketakutan tak memiliki SIM, domisili sedang diperiksa namun dugaan ia juga warga sekitar sini," kata Dandan.

Ia mengatakan, jajaran Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur bersama dengan Unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Retana, Linmas serta Unsur terkait lainnya yang tergabung dalam satuan tugas Operasi ketupat Lodaya 2021 Polres Cianjur Mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dgn tanggal 17 Mei 2021 melakukan Penyekatan dlm rangka Peniadaan Mudik Idul Fitri tahun 1442 H.

"Hal tersebut dalam upaya mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional," katanya.

Lokasi Pos Penyekatan ini berada jalan alternatif Cianjur -Jonggol, Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon yaitu titik pertemuan kendaraan dari arah Jonggol Kabupaten Bogor dan dari arah Kabupaten Purwakarta.

Di Pos Penyekatan ini ada sekitar 60 Personel Gabungan dipimpin oleh Kapolsek Cikalongkulon AKP Dandan Gaos dibantu oleh 4 Perwira Pengendali yang akan melakukan penjagaan dan pengawasan yang bertugas selama 1 x 24 yang terbagi menjadi 3 shift sehingga tidak ada waktu jeda pemeriksaan bagi kendaraan dari arah Bogor dan Purwakarta yang akan memasuki Kabupaten Cianjur melalui jalan alternatif Cikalongkulon.

Bagi kendaraan dan warga dari luar Kabupaten Cianjur akan langsung diputarbalikan oleh personel gabungan, kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik seperti bekerja/perjalanan dinas bagi TNI/Polri, ASN, BUMN dilengkapi dengan izin tertulis yang dilengkapi basah dan berlaku secara individual, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Baca Juga: 626 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Tol Cikupa, Ini Dua Skema Pemutaran

Load More