SuaraJabar.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seorang Muslim. Diriwayatkan oleh Muttafaq ‘alaih, Nabi Muhammad SAW mewajibkan seluruh umat Muslim dari seluruh kalangan seperti budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa untuk membayar zakat fitrah.
Kewajiban membayar zakat fitrah bersamaan dengan disyariatkan puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriah. Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.
Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah shalat Ied, maka statusnya bukan lagi zakat fitrah, melainkan sedekah biasa.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat, maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah biasa." (HR. Abu Daud 1609; Ibnu Majah 1827) dikutip dari NU.or.id.
zakat fitrah bagi puasa Ramadhan itu seperti sujud sahwi di dalam salat orang yang lupa atau salah. Makanya, puasa Ramadhan tanpa zakat fitrah oleh wajib zakat kurang sempurna.
Namun bagaimana jika ada orang yang menolak membayar zakat fitrah? Mengabaikan untuk menunaikan zakat fitrah dengan sengaja, mereka akan menerima hukuman di akhirat kelak. Menolak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang jelas adalah haram hukumnya.
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 34-35 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."
Dalam hadis lainnya juga dijelaskan hukuman bagi mereka yang tidak membayar zakat.
Baca Juga: Catat! Panduan Sholat Idul FItri, Durasi Khotbah 20 Menit
"Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu tidak membayarkan zakatnya, maka hartanya itu akan diwujudkan dengan ular botak yang mempunyai dua titik hitam. Ular itu akan melilitnya pada hari kiamat, mengambil dengan kedua lehernya, kemudian berkata 'Aku hartamu, aku simpananmu', lalu membaca 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya pad ahari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." [HR. Pemilik Kutubus Sittah (enam kitab hadits) selain at-Tirmidzi dari Abu Hurairah (Jam'uz Zawaa'id)]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango