SuaraJabar.id - Ketupat, opor ayam dan rendang hampir selalu menjadi makanan yang selalu setia menemani hari raya Lebaran umat Islam di Nusantara.
Sehari jelang Lebaran, warga biasanya mulai membuat makanan yang berisi beras yang dibalut janur kelapa yang dianyam menjadi bentuk kubus ini. Setelah beras dimasukan ke dalam janur, ketupat dimasak dengan cara digodog di dalam air. Proses pembuatannya bisa memakan waktu berjam-jam.
Meski proses pembuatan ketupat tak mudah, tradisi ketupat di masyarakat Nusantara tak pudar hingga saat ini. Tradisi ini selalu diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Ketupat awalnya diambil dari sebuah frasa bahasa Sunda dan Jawa, yaitu ‘Kupat’ yang artinya 'ngaku lepat'. 'Ngaku lepat' dalam bahasa Indonesia artinya mengakui kesalahan, sehingga kupat melambangkan momen saling memaafkan saat Lebaran tiba.
Tradisi Awal Ketupat di Indonesia
Di Indonesia, ketupat sudah menjadi tradisi Lebaran sejak awal abad ke-15. Penyebaran Islam yang dipimpin oleh pemerintahan Kerajaan Demak, memulai tradisi Ketupat sebagai simbol Lebaran untuk menunjukan identitas budaya Indonesia dan Islam yang dikombinasikan.
Kemudian, tradisi ini dilanjutkan oleh para Wali Songo saat menyebarluaskan ajaran Islam di pulau Jawa.
Arti Kata Ketupat
Ketupat atau kupat, selain memiliki kepanjangan 'ngaku lepat', juga diartikan sebagai 'laku papat' dalam bahasa Jawa yang artinya empat tindakan.
Empat tindakan ini merujuk pada tindakan yang dilakukan sebagai implementasi dari 'ngaku lepat' atau mengakui kesalahan.
Baca Juga: Warga Masih Bisa Belanja Baju Lebaran saat Malam Takbiran
Empat tindakan yang terkandung dalam kata 'laku papat' itu adalah lebaran, luberan, leburan dan laburan.
1. Lebaran
Lebaran merupakan momen untuk kembali mengikat tali silaturahmi antar sesama umat muslim - (shutterstock.com)
Lebaran memiliki arti usai atau selesai. Merujuk pada berakhirnya bulan Ramadan dan tibanya Idul Fitri sebagai pintu pengampunan dosa bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia.
2. Luberan
Luberan diartikan sebagai melimpah ruah atau banyak, juga memiliki makna bahwa setiap muslim yang memiliki harta berlimpah, maka diharuskan baginya untuk berbagi harta tersebut kepada sesama yang membutuhkan.
Berbagi disini yaitu dengan cara memberikan zakat fitrah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
Berita Terkait
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
-
Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
Liburan ke Raja Ampat Saat Lebaran dan Salat Ied di Kapal, Luna Maya Ungkap Makna Hari Raya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu