SuaraJabar.id - Warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Kabupaten Cianjur dilarang melakukan perjalanan lintas wilayah hingga 16 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Daerah se-Jabodetabek dan Cianjur (Jabedetabekjur). Mereka melarang warganya melakukan perjalanan lintas kampung, desa, kecamatan, hingga lintas kota dan kabupaten.
"Berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan seluruh kepala daerah Jabodetabekjur, kita semua sepakat untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan ke luar wilayah tanpa alasan yang jelas hingga 16 Mei 2021 mendatang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Selasa (11/5/2021).
Tak hanya melarang masyarakat untuk bepergian ke luar wilayah, pemerintah Jabodetabekjur juga sepakat untuk melarang masyarakat menggelar tradisi halalbihalal atau kumpul-kumpul bersama keluarga besar. Terlebih halalbihalal ke luar wilayah.
"Halalbihalal atau kumpul-kumpul silaturahmi ditiadakan. Jadi tidak ada kegiatan silaturahmi lintas wilayah, kalau bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.
Bima Arya Sugiarto mengaku, pelarangan tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 pada hari raya Lebaran. Di mana momen Lebaran dinilai sangat rawan untuk menjadi sarana penyebaran Covid-19.
"Seluruh kepada daerah se-Jabodetabekjur semua sepakat untuk melarang ini. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutupnya.
Selain melarang halalbihalal, mereka juga sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziara kubur saat momen Hari Raya Lebaran Idulfitri tahun ini.
"Berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan seluruh kepala daerah Jabodetabekjur, kita semua sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziarah kubur hingga 16 Mei 2021 mendatang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Baca Juga: Resep Cookies Renyah Berbahan Dasar Oatmeal untuk Kue Lebaran
Dia mengatakan, pelarangan ziarah kubur berpotensi mengundang kerumunan dan perjalanan lintas wilayah. Di mana kedua hal tersebut, secara resmi dilarang oleh pemerintah lantaran berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19.
Atas kesepakatan bersama pemerintah Jabodetabekjur tersebut, pihaknya berencana menutup semua tempat pemakaman umum di Kota Bogor, agar tidak dikunjungi peziarah pada momen lebaran nanti.
Tak hanya itu, rencananya seluruh tempat pemakaman umum di Kota Bogor bakal dikawal ketat Satgas Covid-19, untuk mencegah peziarah nakal yang nekat berkunjung ke pemakaman pada lebaran.
"Kami pemerintah Jabodetabekjur sepakat untuk meniadakan ziarah ke pemakaman. Jadi pada lebaran nanti pemakaman akan ditutup. Pemakaman akan dibuka hanya untuk kegiatan pemakaman saja. Kebijakan ini berlaku hingga 16 Mei mendatang," katanya.
Berita Terkait
-
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Ini Asal Usul Gamis Bini Orang yang Ramai Diburu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam