ILUSTRASU. Warga melakukan Halalbihalal Idul Fitri 1441 H secara virtual di kawasan Rawa Bambu, Bekasi, Jawa Barat, pada Lebaran 2020 lalu. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
"Seluruh kepada daerah se-Jabodetabekjur semua sepakat untuk melarang ini. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutupnya.
Selain melarang halalbihalal, mereka juga sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziara kubur saat momen Hari Raya Lebaran Idulfitri tahun ini.
"Berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan seluruh kepala daerah Jabodetabekjur, kita semua sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziarah kubur hingga 16 Mei 2021 mendatang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Suara.com/M Dikdik RA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya