“Saya tahu dia (korban) sudah selingkuh, karena ketahuan sama saya chat WA dengan lelaki lain,” terang Dede di Mapolres Cianjur.
Keduanya sempat terlibat cekcok karena Indah tak merasa melakukan perselingkuhan. Singkat cerita kemudian, mereka pun kembali bertemu.
Indah Daniarti hanya berdua dengan Dede itu di tempat sepi yang jauh dari pemukiman warga. Saat kembali terlibat adu mulut dengan permasalahan yang sama, pelaku masih merasa kekasihnya sudah berselingkuh.
“Saya benar-benar cemburu dan marah, karena kita rencananya sesudah Lebaran akan segera menikah,” terang Dede.
Hingga pada saat kemarahannya memuncak, Dede pun nekat menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite ke tubuh kekasihnya, lalu membakarnya hidup-hidup.
Sontak saja korban berteriak: “Panas, panas, panas” seperti ditirukan Dede.
Sesaat kemudian, pelaku tersadar telah melakukan kenekatan yang berbahaya. Ia pun tidak tega melihat kekasihnya terbakar dan kesakitan.
“Spontan dipeluk tubuh kekasih saya itu saat terbakar api, supaya bisa padam,” katanya.
Namun nasi sudah jadi bubur, kisah cinta mereka pun berakhir tragis. Indah pun kini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Sementara Dede, harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Izinkan Ziarah ke Kuburan, Tapi Diawasi Satpol PP
“Pasal yang diterapkan adalah pasal 340, 338, 351 ayat 3 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya seumur hidup,” tegas Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong