Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 12 Mei 2021 | 16:12 WIB
Indah Diani, korban pembakaran oleh kekasih di Cianjur (Ist)

“Saya tahu dia (korban) sudah selingkuh, karena ketahuan sama saya chat WA dengan lelaki lain,” terang Dede di Mapolres Cianjur.

Keduanya sempat terlibat cekcok karena Indah tak merasa melakukan perselingkuhan. Singkat cerita kemudian, mereka pun kembali bertemu.

Indah Daniarti hanya berdua dengan Dede itu di tempat sepi yang jauh dari pemukiman warga. Saat kembali terlibat adu mulut dengan permasalahan yang sama, pelaku masih merasa kekasihnya sudah berselingkuh.

“Saya benar-benar cemburu dan marah, karena kita rencananya sesudah Lebaran akan segera menikah,” terang Dede.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Izinkan Ziarah ke Kuburan, Tapi Diawasi Satpol PP

Hingga pada saat kemarahannya memuncak, Dede pun nekat menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite ke tubuh kekasihnya, lalu membakarnya hidup-hidup.

Sontak saja korban berteriak: “Panas, panas, panas” seperti ditirukan Dede.

Sesaat kemudian, pelaku tersadar telah melakukan kenekatan yang berbahaya. Ia pun tidak tega melihat kekasihnya terbakar dan kesakitan.

“Spontan dipeluk tubuh kekasih saya itu saat terbakar api, supaya bisa padam,” katanya.

Namun nasi sudah jadi bubur, kisah cinta mereka pun berakhir tragis. Indah pun kini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Sementara Dede, harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Izinkan Ziarah Kubur Saat Lebaran, Tapi Diawasi Satpol PP

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 340, 338, 351 ayat 3 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya seumur hidup,” tegas Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai.

Load More