SuaraJabar.id - Sebanyak 896 kendaraan bermotor yang terindikasi digunakan untuk mudik disuruh kembali lagi sesampai di gerbang tol Cikarang Barat, Bekasi, Kamis (13/5/2021). Pemerintah sedang berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara melarang warga mudik ke daerah.
Arus lalu lintas di gerbang tol Cikarang Barat pada hari Lebaran terpantau lancar.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan hari ini belum menemukan jasa travel gelap untuk mengangkut pemudik.
Pada 6-17 Mei 2021, yang diizinkan ke luar kota hanya kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.
Mereka yang bisa mengantongi izin SIKM, antara lain untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengimbau masyarakat agar membatasi perjalanan demi mencegah penularan Covid-19.
“Kami mohon masyarakat tetap bisa membatasi perjalanannya di masa peniadaan mudik sekarang ini,” kata Adita dalam konferensi pers.
Adita mengatakan ketentuan mengenai pengendalian transportasi selama masa pelarangan mudik (6-17 Mei 2021) yang dituangkan dalam PM Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 masih tetap berlaku hingga 17 Mei mendatang, sehingga masyarakat perlu untuk mematuhinya.
Selain itu, ia juga kembali mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar menyiapkan dokumen atau syarat-syarat negatif Covid-19.
Baca Juga: Lebaran Hari Pertama, Arus Lalu Lintas di 2 Pos Penyekatan Sleman Sepi
“Saat ini masih berlaku ketentuan peniadaan mudik, jadi kegiatan mudik tetap dilarang dan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk transportasi,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Menko Airlangga Tegaskan Syarat Pabrikan Mobil Listrik Dapat Insentif Pemerintah
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana
-
Nasabah Tak Perlu Kawatir, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Liburan Nataru
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?