SuaraJabar.id - Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk saat ini dihentikan sementara waktu hingga Senin (17/5/2021). Bukan lantaran kehabisan vaksin, namun petugas vaksinasinasi sedang libur Idul Fitri 1442 H.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara saat dihubungi Antara pada Jumat (14/5/2021).
"Kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk sementara istirahat dulu," katanya melalui pesan singkat.
Meski begitu, dia memastikan Vaksinasi Covid-19 baru akan kembali dimulai lagi pada Senin (17/5/2021).
Dikemukakannya, dari vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua, jumlah warga yang sudah divaksin baru mencapai 41.129 orang dari target total 263.960 orang.
Sedangkan dari 41.129 orang yang sudah mendapatkan vaksin, yang sudah menjalani vaksinasi dosis kedua baru 32.817 orang.
"Dari total target vaksinasi, kita baru melakukan kepada 15,58 persen sasaran," tuturnya.
Dia menambahkan fasilitas kesehatan yang digunakan penyuntikan vaksin baru 58 unit dari total faskes 117 unit, sisanya belum terdaftar.
"Faskes kita yang digunakan untuk vaksin baru 50 persennya, sedangkan 50 persen lagi belum terdaftar," katanya. (Antara)
Baca Juga: Mudahnya Pemalsuan Kartu Vaksinasi Covid-19 di AS
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba