SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berstatus mahasiswa terungkap. Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengungkapkan kasus pembunuhan berencana dilakukan oknum mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial TRB (24) hanya gegera kesal ditagih hutang.
"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (16/5/2021).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pembunuhan berencana dilakukan TRB ini berawal pada Rabu (12/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB tersangka dihubungi Dariansyah yang merupakan suruhan korban untuk menanyakan pembayaran utang tersangka.
Kesal karena kerap ditagih dan tersangka belum memiliki uang untuk membayarnya, oknum mahasiswa tersebut menyusun strategi membunuh Edi Hermawan.
Terbesit ide meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon bahwa pelaku sudah menyiapkan uang untuk membayar utangnya.
Tersangka kemudian menyiapkan satu bundel kertas yang dibungkus amplop cokelat sehingga menyerupai uang untuk mengelabui korbannya. Sekitar pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah TRB.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya tidak jauh dari lokasi. Setelah Dariansyah beranjak ke rumah ibu tersangka, TRB mempersilakan korban duduk terlebih dahulu dengan alasan, tersangka akan mengambil uang.
Ternyata TRB mengambil senjata tajam berupa samurai dan golok dan langsung membacok korban, menusuk perut dan dada korban. Edi pun meninggal di tempat.
Mendengar adanya keributan, Dariansyah kembali ke rumah tersangka untuk mencari Edi. Di lokasi, ia melihat Edi sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Baca Juga: Duh, Enam Pengunjung Kebun Binatang Bandung Positif COVID 19
Tersangka yang melihat Dariansyah langsung mengejarnya kemudian menganiaya dengan cara menyabet kepala dan dada Dariansyah menggunakan sebilah samurai. Setelah melampiaskan emosinya, tersangka melarikan diri ke arah perkebunan.
Mendapat informasi adanya kasus pembunuhan, anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi bergerak ke lapangan dan pada Jumat (14/5), sekitar pukul 14.30 WIB menangkap tersangka di warung di Jalan Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.
Lukman menambahkan saat hendak ditangkap tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggotanya. Akhirnya, tersangka dilumpuhkan dengan cara ditembak betisnya.
"Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk memuluskan rencananya membunuh korban," katanya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah samurai sepanjang 80 cm, golok, pisau dapur, dua lembar kwitansi dengan nominal Rp63 juta, satu bendel kwitansi, satu bendel kertas yang dibungkus amplop cokelat, satu telepon seluler warna hitam. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science
-
Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Survei Terbaru
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Frits Fanggidae Dorong Pemerintah dan Anak Muda Bersatu Pulihkan NTT Pascagempa
-
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, Pentingnya Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting