SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berstatus mahasiswa terungkap. Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengungkapkan kasus pembunuhan berencana dilakukan oknum mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial TRB (24) hanya gegera kesal ditagih hutang.
"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (16/5/2021).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pembunuhan berencana dilakukan TRB ini berawal pada Rabu (12/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB tersangka dihubungi Dariansyah yang merupakan suruhan korban untuk menanyakan pembayaran utang tersangka.
Kesal karena kerap ditagih dan tersangka belum memiliki uang untuk membayarnya, oknum mahasiswa tersebut menyusun strategi membunuh Edi Hermawan.
Terbesit ide meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon bahwa pelaku sudah menyiapkan uang untuk membayar utangnya.
Tersangka kemudian menyiapkan satu bundel kertas yang dibungkus amplop cokelat sehingga menyerupai uang untuk mengelabui korbannya. Sekitar pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah TRB.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya tidak jauh dari lokasi. Setelah Dariansyah beranjak ke rumah ibu tersangka, TRB mempersilakan korban duduk terlebih dahulu dengan alasan, tersangka akan mengambil uang.
Ternyata TRB mengambil senjata tajam berupa samurai dan golok dan langsung membacok korban, menusuk perut dan dada korban. Edi pun meninggal di tempat.
Mendengar adanya keributan, Dariansyah kembali ke rumah tersangka untuk mencari Edi. Di lokasi, ia melihat Edi sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Baca Juga: Duh, Enam Pengunjung Kebun Binatang Bandung Positif COVID 19
Tersangka yang melihat Dariansyah langsung mengejarnya kemudian menganiaya dengan cara menyabet kepala dan dada Dariansyah menggunakan sebilah samurai. Setelah melampiaskan emosinya, tersangka melarikan diri ke arah perkebunan.
Mendapat informasi adanya kasus pembunuhan, anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi bergerak ke lapangan dan pada Jumat (14/5), sekitar pukul 14.30 WIB menangkap tersangka di warung di Jalan Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.
Lukman menambahkan saat hendak ditangkap tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggotanya. Akhirnya, tersangka dilumpuhkan dengan cara ditembak betisnya.
"Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk memuluskan rencananya membunuh korban," katanya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah samurai sepanjang 80 cm, golok, pisau dapur, dua lembar kwitansi dengan nominal Rp63 juta, satu bendel kwitansi, satu bendel kertas yang dibungkus amplop cokelat, satu telepon seluler warna hitam. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?