SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memerintahkan pengurus RT dan RW di wilayahnya untuk mendata warga yang lolos penyekatan dan melakukan perjalanan mudik ke luar daerah pada libur Lebaran.
Hal itu sebagai antisipasi munculnya peningkatan kasus COVID-19 pascamudik Lebaran. Apalagi sebelumnya pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan larangan mudik pada 6-17 Mei.
Namun kebanyakan masyarakat mudik sebelum masa penyekatan tersebut. Sehingga dibutuhkan upaya pencegahan ketika mereka pulang kembali ke Kota Cimahi.
"Untuk antisipasi arus balik yang mudik kembali ke rumah masing-masing, kita minta pengurus RT dan RW untuk waspada dan mendata warga yang sempat mudik. Lalu wajib diperiksa (test COVID-19)," ungkap Ngatiyana ditemui di Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (17/5/2021).
Di kesempatan yang sama, ia menyebutkan ada dua pemudik yang positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, dua orang tersebut hendak melakukan perjalanan ke Bandung Raya namun tidak membawa surat bebas COVID-19. Sesuai intruksi kemudian dilakukan rapid test antigen dan hasilnya positif.
"Yang rapid tes ada dua positif sehingga dikembalikan, dikawal sampai menuju tol arah mereka berangkat," ungkap Ngatiyana.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan sela periode penyekatan ada sekitar 108.000 unit kendaraan dari luar daerah yang dilakukan pemeriksaan. Total ada sekitar 310 unit kendaraan yang diputarbalikan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menambahkan, total selama dua hari pelaksanaan rapid test antigen ada sekitar 338 orang yang diperiksa. Hasilnya memang ada dua yang reaktif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen.
Baca Juga: Balik ke Kartini, Pemudik Bakal Didatangi RT, Diminta Surat Bebas Covid-19
"Reaktif antigen. Tapi sebetulnya sudah diakui kalau reaktif antigen itu dianggap positif. Kita sudah koordinasi dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan asal keduanya," beber Pratiwi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
-
Menpora Apresiasi SKF Indonesia Akademi Persib Cimahi dan All Stars Juara Gothia Cup 2025
-
Di Balik Pengosongan Asrama Disabilitas di Cimahi: 6 Fakta Pilu di Malam Hari Anak Nasional
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Dugaan Akar Masalah Whoosh! Gaya Kepemimpinan Jokowi Dianggap Biang Kerok Proyek Kereta Cepat
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung