Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 17 Mei 2021 | 13:20 WIB
ILUSTRASI-Seorang pemudik menjalani tes antigen sebelum dibolehkan melanjutkan perjalanan karena alasan akan menikah. (ANTARA/Ali Khumaini)

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memerintahkan pengurus RT dan RW di wilayahnya untuk mendata warga  yang lolos penyekatan dan melakukan perjalanan mudik ke luar daerah pada libur Lebaran.

Hal itu sebagai antisipasi munculnya peningkatan kasus COVID-19 pascamudik Lebaran. Apalagi sebelumnya pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan larangan mudik pada 6-17 Mei.

Namun kebanyakan masyarakat mudik sebelum masa penyekatan tersebut. Sehingga dibutuhkan upaya pencegahan ketika mereka pulang kembali ke Kota Cimahi.

"Untuk antisipasi arus balik yang mudik kembali ke rumah masing-masing, kita minta pengurus RT dan RW untuk waspada dan mendata warga yang sempat mudik. Lalu wajib diperiksa (test COVID-19)," ungkap Ngatiyana ditemui di Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Balik ke Kartini, Pemudik Bakal Didatangi RT, Diminta Surat Bebas Covid-19

Di kesempatan yang sama, ia menyebutkan ada dua pemudik yang positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, dua orang tersebut hendak melakukan perjalanan ke Bandung Raya namun tidak membawa surat bebas COVID-19. Sesuai intruksi kemudian dilakukan rapid test antigen dan hasilnya positif.

"Yang rapid tes ada dua positif sehingga dikembalikan, dikawal sampai menuju tol arah mereka berangkat," ungkap Ngatiyana.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan sela periode penyekatan ada sekitar 108.000 unit kendaraan dari luar daerah yang dilakukan pemeriksaan. Total ada sekitar 310 unit kendaraan yang diputarbalikan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menambahkan, total selama dua hari pelaksanaan rapid test antigen ada sekitar 338 orang yang diperiksa. Hasilnya memang ada dua yang reaktif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen.

Baca Juga: Tambah Semangat Kerja Usai Lebaran dengan ShopeePay Super Online Deals

"Reaktif antigen. Tapi sebetulnya sudah diakui kalau reaktif antigen itu dianggap positif. Kita sudah koordinasi dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan asal keduanya," beber Pratiwi.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More