SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memerintahkan pengurus RT dan RW di wilayahnya untuk mendata warga yang lolos penyekatan dan melakukan perjalanan mudik ke luar daerah pada libur Lebaran.
Hal itu sebagai antisipasi munculnya peningkatan kasus COVID-19 pascamudik Lebaran. Apalagi sebelumnya pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan larangan mudik pada 6-17 Mei.
Namun kebanyakan masyarakat mudik sebelum masa penyekatan tersebut. Sehingga dibutuhkan upaya pencegahan ketika mereka pulang kembali ke Kota Cimahi.
"Untuk antisipasi arus balik yang mudik kembali ke rumah masing-masing, kita minta pengurus RT dan RW untuk waspada dan mendata warga yang sempat mudik. Lalu wajib diperiksa (test COVID-19)," ungkap Ngatiyana ditemui di Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Balik ke Kartini, Pemudik Bakal Didatangi RT, Diminta Surat Bebas Covid-19
Di kesempatan yang sama, ia menyebutkan ada dua pemudik yang positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, dua orang tersebut hendak melakukan perjalanan ke Bandung Raya namun tidak membawa surat bebas COVID-19. Sesuai intruksi kemudian dilakukan rapid test antigen dan hasilnya positif.
"Yang rapid tes ada dua positif sehingga dikembalikan, dikawal sampai menuju tol arah mereka berangkat," ungkap Ngatiyana.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan sela periode penyekatan ada sekitar 108.000 unit kendaraan dari luar daerah yang dilakukan pemeriksaan. Total ada sekitar 310 unit kendaraan yang diputarbalikan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menambahkan, total selama dua hari pelaksanaan rapid test antigen ada sekitar 338 orang yang diperiksa. Hasilnya memang ada dua yang reaktif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen.
Baca Juga: Tambah Semangat Kerja Usai Lebaran dengan ShopeePay Super Online Deals
"Reaktif antigen. Tapi sebetulnya sudah diakui kalau reaktif antigen itu dianggap positif. Kita sudah koordinasi dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan asal keduanya," beber Pratiwi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Sholat Idul Adha 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Keputusan Pemerintah di Sini
-
Salat Idul Adha Takbir Berapa Kali? Simak Rukun dan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Totalnya Capai Rp506 Juta, KPK Ungkap Praktik Gratifikasi di 135 Instansi saat Momen Lebaran
-
Lebaran Haji 2025 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur Nasional Idul Adha dan Cuti Bersamanya
-
Ada Lebaran Betawi di Monas, KCI Tambah Perjalanan KRL
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional