SuaraJabar.id - Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung di era Wali Kota Dada Rosada, Edi Siswadi hari ini, Selasa (18/5/2021) bebas murni setelah menjalani hukuman selama delapan tahun.
Edi Siswadi pun meninggalkan Lapas Sukamiskin usai dinyatakan bebas murni.
"Sudah bebas tadi pagi," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Menurut Elly, Edi tidak perlu melaporkan diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pasalnya, Edi telah memenuhi syarat dan dinyatakan bebas murni tanpa syarat.
"Kalau bebas murni langsung bebas saja," kata dia.
Dikabarkan, Edi Siswadi dijemput keluarga dan orang dekatnya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Sebelumnya, Edi Siswadi terjerat kasus kasus suap hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat pada 2014 lalu. Selain hukuman bui, Edi juga didenda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Edi Siswadi sempat terkonfirmasi positif Covid-19 pada Februari 2021 lalu.
Uniknya, hakim yang saat itu menerima suap dari Dada Rosada dan Edi Siswadi yakni Setyabudi Tedjocahyono juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Gedebage, FK3I Jabar: Salah Urus!
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Sidang Trio Hakim Dimulai: Dakwaan Bongkar Mafia Peradilan di Kasus Korupsi Sawit!
-
Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar Buat Bebaskan Koruptor Sawit, Eks Ketua PN Jaksel Disidang Hari Ini
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung: 'Nginap' 3 Jam di Lantai 2
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?