SuaraJabar.id - Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung di era Wali Kota Dada Rosada, Edi Siswadi hari ini, Selasa (18/5/2021) bebas murni setelah menjalani hukuman selama delapan tahun.
Edi Siswadi pun meninggalkan Lapas Sukamiskin usai dinyatakan bebas murni.
"Sudah bebas tadi pagi," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Menurut Elly, Edi tidak perlu melaporkan diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pasalnya, Edi telah memenuhi syarat dan dinyatakan bebas murni tanpa syarat.
"Kalau bebas murni langsung bebas saja," kata dia.
Dikabarkan, Edi Siswadi dijemput keluarga dan orang dekatnya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Sebelumnya, Edi Siswadi terjerat kasus kasus suap hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat pada 2014 lalu. Selain hukuman bui, Edi juga didenda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Edi Siswadi sempat terkonfirmasi positif Covid-19 pada Februari 2021 lalu.
Uniknya, hakim yang saat itu menerima suap dari Dada Rosada dan Edi Siswadi yakni Setyabudi Tedjocahyono juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Gedebage, FK3I Jabar: Salah Urus!
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah