SuaraJabar.id - Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung di era Wali Kota Dada Rosada, Edi Siswadi hari ini, Selasa (18/5/2021) bebas murni setelah menjalani hukuman selama delapan tahun.
Edi Siswadi pun meninggalkan Lapas Sukamiskin usai dinyatakan bebas murni.
"Sudah bebas tadi pagi," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Menurut Elly, Edi tidak perlu melaporkan diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pasalnya, Edi telah memenuhi syarat dan dinyatakan bebas murni tanpa syarat.
"Kalau bebas murni langsung bebas saja," kata dia.
Dikabarkan, Edi Siswadi dijemput keluarga dan orang dekatnya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Sebelumnya, Edi Siswadi terjerat kasus kasus suap hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat pada 2014 lalu. Selain hukuman bui, Edi juga didenda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Edi Siswadi sempat terkonfirmasi positif Covid-19 pada Februari 2021 lalu.
Uniknya, hakim yang saat itu menerima suap dari Dada Rosada dan Edi Siswadi yakni Setyabudi Tedjocahyono juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Gedebage, FK3I Jabar: Salah Urus!
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor
-
23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan
-
Gagal Masuk Sekolah Negeri? Sekda Jabar Tegaskan Masih Ada Peluang Melalui 3 Jalur Ini