SuaraJabar.id - Merasa diancam, seorang guru perempuan di Kabupaten Sukabumi melaporkan pinjaman online atau pinjol ke polisi.
Guru perempuan berinisial RN (43) ini mengaku menjadi jadi korban teror dan pemerasan dari pihak yang mengaku sebagai pengelola pinjol.
Aplikasi pinjol itu mengancam akan menyebarkan foto dirinya yang telah diedit menjadi tanpa busana alias bugil jika menolak untuk membayar pinjaman tersebut.
Korban Pun melaporkan tindakan ancaman tersebut ke Polsek Nagrak Polres Sukabumi, Selasa (18/2/2021). Kepada polisi, RN mengaku diancam Foto bugil editan itu akan disebarluaskan jika tidak membayar uang pinjaman online.
Korban Pun menunjukan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Ancaman dilakukan pelaku melalui sambungan telepon dan aplikasi percakapan di handphone.
Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi membenarkan RN melaporkan tindakan dugaan pemerasan disertai ancaman oleh orang lain.
"Ya benar ada pelapor atas nama RN diteror oleh penagih pinjaman online. Korban datang kekami membawa sejumlah barang bukti," ungkap Kapolsek Nagrak kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, lewat pesan singkat.
Lanjut Teddy , RN dimintai membayar uang sebesar Rp 2 juta. RN menegaskan ia tidak pernah meminjam uang di platform pinjaman online.
"Menurut keterangan, korban tidak pernah meminjam uang di platform manapun," jelas Teddy.
Baca Juga: Termasuk Situ Gunung, Tempat Wisata di Kabupaten Sukabumi Ditutup Sementara
Kapolsek juga menegaskan korban diancam dengan Foto bugil yang diketahui hasil editan.
"Setelah adanya laporan , kita akan menyelidiki kasus tersebut lebih mendalam," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?