SuaraJabar.id - Merasa diancam, seorang guru perempuan di Kabupaten Sukabumi melaporkan pinjaman online atau pinjol ke polisi.
Guru perempuan berinisial RN (43) ini mengaku menjadi jadi korban teror dan pemerasan dari pihak yang mengaku sebagai pengelola pinjol.
Aplikasi pinjol itu mengancam akan menyebarkan foto dirinya yang telah diedit menjadi tanpa busana alias bugil jika menolak untuk membayar pinjaman tersebut.
Korban Pun melaporkan tindakan ancaman tersebut ke Polsek Nagrak Polres Sukabumi, Selasa (18/2/2021). Kepada polisi, RN mengaku diancam Foto bugil editan itu akan disebarluaskan jika tidak membayar uang pinjaman online.
Korban Pun menunjukan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Ancaman dilakukan pelaku melalui sambungan telepon dan aplikasi percakapan di handphone.
Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi membenarkan RN melaporkan tindakan dugaan pemerasan disertai ancaman oleh orang lain.
"Ya benar ada pelapor atas nama RN diteror oleh penagih pinjaman online. Korban datang kekami membawa sejumlah barang bukti," ungkap Kapolsek Nagrak kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, lewat pesan singkat.
Lanjut Teddy , RN dimintai membayar uang sebesar Rp 2 juta. RN menegaskan ia tidak pernah meminjam uang di platform pinjaman online.
"Menurut keterangan, korban tidak pernah meminjam uang di platform manapun," jelas Teddy.
Baca Juga: Termasuk Situ Gunung, Tempat Wisata di Kabupaten Sukabumi Ditutup Sementara
Kapolsek juga menegaskan korban diancam dengan Foto bugil yang diketahui hasil editan.
"Setelah adanya laporan , kita akan menyelidiki kasus tersebut lebih mendalam," tandasnya.
Berita Terkait
-
Review Shopee Paylater vs Akulaku Paylater, Rekomendasi Paling Murah dan Bunga Ringan?
-
Total Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun, Berpotensi Galbay?
-
Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat
-
Ini Alasan Masyarakat Indonesia Masih Tertipu Pinjol Ilegal dari Asing
-
Terjerat Pinjol Ilegal dan Kena Teror DC, Harus Lapor ke Mana?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan