SuaraJabar.id - Kosongnya posisi Wali Kota Cimahi definitif menghambat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021.
Dari 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan tahun ini, baru satu yang digarap yakni Raperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah mengatakan, kekosongan posisi Wali Kota Cimahi definitif itu membuat pembuatan Perda harus berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita agak kesulitan karena kita harus izin ke Kemengadri karena wali kota masih Plt. Kalau definitif gak perlu izin. Jadi tentunya kondisi ini menghambat kegiatan kita," kata Enang, Rabu (19/5/2021).
Seperti diketahui, Wali Kota definitif sebelumnya yakni Ajay M Priatna sudah dinonaktifkan lantaran kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi Ngagiyana ditunjuk menjadi Plt.
Dengan kondisi tersebut, kata Enang, peluang untuk menggarap 25 Perda tahun ini sangatlah kecil.
"Melihat waktu dari target 25 sulit tercapai. Harusnya semester pertama ini ada 12 yang kita bahas," terang Enang.
Sejauh ini, kata Enang, pihaknya sudah mengajukan izin untuk pembuatan 11 Perda di Kota Cimahi. Namun informasinya yang baru turun izinnya baru tiga Raperda yang kemungkinan mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) Juni mendatang.
Ketiga Raperda itu adalah tentang Kawasan Kuliner, Kepemudaan dan Santunan Kematian.
Baca Juga: Rasakan Lumpia Semarang, Ekspresi Bule Jerman Ini Bikin Geregetan
"Dari tiga yang turun izin dari Kemendagri untuk pembahasan Raperda. Kemungkinan bessar Pansus bulan Juni," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Warung Nasi Pedas, Mencicipi Kekayaan Kuliner Indonesia dalam Satu Buffet
-
4 Mobil Lawas Murah untuk Food Truck: Ide Bisnis Anak Kos, Harga Mulai 20 Jutaan
-
Bayar Ratusan Ribu, YouTuber Ini Kecewa dengan Rasa Masakan Pinkan Mambo: Capcaynya Pucat
-
6 Nama Makanan Indonesia yang Bikin Bingung, Ada Nasi Kucing hingga Bika Ambon
-
Hidden Gem di Kemayoran: Seribu Rasa Sajikan Pengalaman Makan Mewah dengan Pemandangan Golf Memukau
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
7 Item Kece yang Wajib Dibeli Saat Promo New Balance
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran