SuaraJabar.id - Kosongnya posisi Wali Kota Cimahi definitif menghambat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021.
Dari 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan tahun ini, baru satu yang digarap yakni Raperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah mengatakan, kekosongan posisi Wali Kota Cimahi definitif itu membuat pembuatan Perda harus berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita agak kesulitan karena kita harus izin ke Kemengadri karena wali kota masih Plt. Kalau definitif gak perlu izin. Jadi tentunya kondisi ini menghambat kegiatan kita," kata Enang, Rabu (19/5/2021).
Seperti diketahui, Wali Kota definitif sebelumnya yakni Ajay M Priatna sudah dinonaktifkan lantaran kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi Ngagiyana ditunjuk menjadi Plt.
Dengan kondisi tersebut, kata Enang, peluang untuk menggarap 25 Perda tahun ini sangatlah kecil.
"Melihat waktu dari target 25 sulit tercapai. Harusnya semester pertama ini ada 12 yang kita bahas," terang Enang.
Sejauh ini, kata Enang, pihaknya sudah mengajukan izin untuk pembuatan 11 Perda di Kota Cimahi. Namun informasinya yang baru turun izinnya baru tiga Raperda yang kemungkinan mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) Juni mendatang.
Ketiga Raperda itu adalah tentang Kawasan Kuliner, Kepemudaan dan Santunan Kematian.
Baca Juga: Rasakan Lumpia Semarang, Ekspresi Bule Jerman Ini Bikin Geregetan
"Dari tiga yang turun izin dari Kemendagri untuk pembahasan Raperda. Kemungkinan bessar Pansus bulan Juni," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Unik Sate Lisidu Surabaya dari Garasi Rumah hingga Menembus Istana Kepresidenan
-
Slices of Joy, Kolaborasi Kuliner Paling Colorful Awal Tahun Ini
-
Mengapa Minuman Teh dan Es Krim Lokal Kini Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z di Indonesia?
-
Belalang Goreng: Makanan Khas yang Mendapat Sorotan di Dunia Kuliner
-
Ulasan Buku "What i Ate in One Year", Kuliner Dunia Yang Menakjubkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan