Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 20 Mei 2021 | 10:56 WIB
ILUSTRASI-Sat Reskrim Polres Jakarta Barat membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang atau debt colector. Sebanyak tujuh orang preman berhasil dibekuk. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan, nanti dikabari lagi," pungkasnya.

Load More